
Ketua DPC PDIP Kabupaten Cirebon, Mustofa
JawaPos.com - Ketua DPC PDIP Kabupaten Cirebon Mustofa menegaskan, partainya tidak akan melakukan pendampingan apa pun atas kasus hukum yang menjerat nama mantan Wakil Bupati Cirebon, Tasiya Soemadi Al Gotas.
Untuk diketahui Gotas ditangkap petugas gabungan setelah buron sejak 2017 silam di Dusun Babadan, Pekalongan, Jawa Tengah. pada Senin (30/4) kemarin.
Menurut Mustofa, kasus dakwaan kepada Gotas itu sudah ada putusan dari majelis hakim, dan tinggal menjalankan proses hukum. "Kasus beliau sudah tinggal menjalani proses hukum saja. Jadi, PDIP tidak ada upaya pendampingan hukum lagi," katanya saat di BLK Plumbon, Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Selasa (1/5).
Ia pun mengaku belum mendapat informasi resmi dari pihak kejaksaan terkait penangkapan mantan Wakil Bupati Cirebon, Tasiya Soemadi Al Gotas. Informasi Gotas tertangkap oleh tim intelijen Kejaksaan Agung itu, baru diketahuinya dari informasi berita yang berkembang.
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon itu mengaku belum secara resmi menerima surat pemberitahuan dari instansi yang berwenang perihal tertangkapnya rekan satu partainya itu.
Lebih lanjut, Mustofa menambahkan, penangkapan Gotas yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada 1 Februari 2017 lalu, sebagai bentuk upaya penegakan hukum. Sehingga PDIP Kabupaten Cirebon sangat menghormati jalannya proses hukum yang menjerat mantan Ketua DPRD Kabupaten Cirebon dua periode itu.
"Kami percayakan semua kepada proses hukum. PDIP sangat menaati aturan yang berlaku di negeri ini," katanya, Selasa (1/5).
Kasus korupsi bantuan sosial (bansos) 2009-2012 yang menyeret nama politisi senior PDIP Kabupaten Cirebon itu, Mustofa yakin jika partai berlambang banteng itu tidak mempengaruhi konsentrasi PDIP menyambut Pilkada dan Pileg 2019 mendatang.
Partainya pun bakal melakukan evaluasi jajaran struktur kepartaian. Pembenahan internal struktur DPC PDIP, Mustofa akan intens mendidik kader dan membina kepada calon legislatif agar tidak terjerumus dengan masalah korupsi.
Mustofa mengaku akan tegas bagi petugas partai yang duduk di jajaran eksekutif dan legislatif untuk tidak melakukan perbuatan melawan hukum, apalagi tersandung masalah kasus korupsi.
"Sebagai ketua partai, saya akan tindak tegas kepada petugas partai di eksekutif dan legislatif apabila bermasalah korupsi," katanya.
Untuk diketahui, Tasiya Soemadi Al Gotas resmi ditangkap oleh tim intelijen Kejaksaan Agung dan Kejari Cirebon, pada Senin (30/4) sekitar 10.30 WIB. Gotas ditangkap saat berada di Dusun Babadan, Pekalongan, Jawa Tengah. Saat ini, ia sudah mendekam di Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas 1 Cirebon.
Pada 14 September 2016, Gotas resmi menjadi tersangka kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) 2009-2012 oleh Mahkamah Agung (MA). Karena berkali-kali mangkir dari pemanggilan kejaksaan, ia ditetapkan sebagai buronan daftar pencarian orang (DPO) oleh Kejari Kabupaten Cirebon pada 1 Februari 2017 lalu.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
