Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 2 Mei 2018 | 03.23 WIB

Hari Pertama Sanksi Blokir Total, Gerai Seluler Ramai Diserbu Pengguna

Suasana Gerai Telkomsel di Mal Karawaci Tangerang masih dipenuhi antrian pelanggan yang hendak registrasi ulang, Selasa (1/5). - Image

Suasana Gerai Telkomsel di Mal Karawaci Tangerang masih dipenuhi antrian pelanggan yang hendak registrasi ulang, Selasa (1/5).

JawaPos.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama jajaran terkait telah sepakat bahwa hari ini, Selasa (1/5), merupakan waktu dimulainya sanksi pemblokiran total bagi pengguna kartu SIM Prabayar. Pemblokiran dilakukan terhadap nomer SIM Prabayar yang belum melakukan registrasi menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK).


Namun, di hari pertama jatuhnya sanksi pemblokiran tersebut, gerai layanan operator seluler yang terletak di sebuah mall di bilangan Karawaci, Kota Tangerang, masih banyak diserbu pelanggan. Pantauan JawaPos.com, setidaknya ada empat gerai layanan yang tersedia di mal tersebut.


Ada gerai milik XL Axiata, Telkomsel, 3 (Three), dan Smartfren. Menariknya, tiga dari empat gerai layanan tersebut penuh dikunjungi pelanggan. Bahkan ada yang hingga duduk di pelataran gerai yang dipenuhi lalu lalang pengunjung mal lainnya.


Usut punya usut, gerai-gerai layanan operator seluler tersebut masih melayani konsumen yang ingin melakukan registrasi SIM Prabayar. Meskipun telah ditetapkan bahwa tanggal 30 April kemarin sebagai batas akhirnya.


Salah satu pengunjung gerai bernama Midah mengaku bahwa kedatangannya ke gerai 3 (Three) untuk melakukan registrasi kartu SIM yang dimiliknya. "Iya, mau registrasi kartu. Tapi sudah tidak bisa," kata mahasiswi di salah satu perguruan tinggi swasta di Tangerang itu.


Dia mengaku telah beberapa kali melakukan registrasi selama periode pendaftaran pada akhir 2017 lalu. Namun selama itu kerap menemui kegagalan registrasi kartu. Hal ini lantaran NIK yang ada di kartu tanda penduduk (KTP) yang dimiliknya tidak sesuai dengan yang ada di KK.


Dia juga tidak mengetahui bahwa Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) membuka layanan pengaduan untuk pengguna kartu SIM yang ingin melakukan registrasi namun mengalami kegagalan. "Harusnya dari kemarin ya datang ke gerai. Kalau kaya gini hangus deh nomor saya," katanya menyesal.


Senada, gerai layanan pelanggan milik XL Axiata dan Telkomsel juga dipenuhi pelanggan. Masalahnya sama, yakni pengguna yang tetap berusaha meregistrasi kartu SIM seluler miliknya.


Aryo, seorang pelanggan XL Axiata menuturkan bahwa kedatangan dirinya ke gerai XL bukan untuk melakukan registrasi kartu SIM. Melainkan Aryo hanya ingin mengubah kartu SIM miliknya ke ukuran yang lebih kecil, menyesuaikan dengan slot kartu SIM ponsel saat ini. "Ini saya mau nukar kartu saya. Saya sudah registrasi dari kemarin. Soalnya kartu saya masih ukuran ponsel zaman dulu yang gede banget," kata Aryo bercerita.


Dia mengaku di gerai layanan XL sudah sejak pukul 13 siang siang tadi. Namun dirinya mengaku hingga pukul 19.00 masih belum terlayani akibat antriannya dijadikan satu dengan pelanggan lainnya yang ingin melakukan registrasi kartu SIM.


"Ini saya nunggu karena antriannya dijadikan satu. Padahal tadi ada empat customer service yang ngelayanin. Sekarang tinggal tiga customer service. Padahal saya cuma mau ganti ukuran kartu saja" katanya.


Sekadar informasi, JawaPos.com melakukan pantauan pukul 18.00, Selasa malam. Pada gerai layanan milik 3 (Three) terpantau hanya ada satu customer service saja yang melayani pelanggan. Baik untuk registrasi kartu dan layanan lainnya. Sementara di GraPARI Telkomsel, terpantau ada kurang lebih lima customer service yang sibuk melayani pelanggan. Sementara untuk gerai milik Smartfren terpantau tidak terlalu antri seperti ketiga gerai tersebut.

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore