
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan, perdebatan mengenai mekanisme pemilihan kepala daerah langsung atau melalui DPRD adalah diskursus yang sudah tuntas pada 2014.
JawaPos.com - Polemik mengenai wacana penghapusan pilkada langsung terus menuai sorotan dari berbagai kalangan. Biaya politik yang sangat mahal dan maraknya operasi tangkap tangan (OTT) kepala daerah disebut menjadi alasan utama.
Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan, perdebatan mengenai mekanisme pemilihan kepala daerah langsung atau melalui DPRD adalah diskursus yang sudah tuntas pada 2014.
“Tandanya dengan dikeluarkannya Perppu Nomor 1 Tahun 2014 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono,” ujar Titi dalam keterangan tertulisnya pada JawaPos, Rabu (11/4).
Karena itu menurut Titi, jika wacana mekanisme pemilihan kepala daerah kembali diperdebatkan, maka pihaknya menyebut ini merupakan langkah mundur dan kembali mengulang-ulang persoalan yang sama pada tahun 2014 yang lalu. Titi pun mengistilahkan kondisi ini bagai kaset usang yang diputar kembali.
"DPR kok senang banget memutar kaset usang ya. Harusnya DPR dan Pemerintah melakukan evaluasi terhadap persoalan yang muncul di dalam sistem pelaksanaan pemilihan kepala daerah secara langsung, dan melakukan perbaikan terhadap beberapa kelemahan tersebut," kata Titi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/4).
Lebih lanjut, Titi mengatakan, alasan biaya politik yang mahal pun dinilainya perlu dikaji akar permasalahanya terlebih dahulu. Karena, biaya politik yang tinggi justru dikeluarkan oleh calon kepala daerah untuk hal-hal yang sudah dilarang di dalam Undang-Undang Pilkada.
“Salah satunya adalah persoalan mahar politik kepada partai untuk proses pencalonan. Padahal, ketentuan memberikan uang kepada partai politik, atau partai politik menerima uang terkait proses pencalonan kepala daerah ini sudah diancam sanksi di dalam UU Pilkada," ungkapnya.
Karena itu, ketika biaya politik tinggi itu disebabkan oleh partai politik, dan perilaku oknum kepala daerah sendiri, mengapa daulat rakyat untuk menentukan pemimpin daerahnya yang mesti direnggut?
“Ini jelas sebuah penelahaan terhadap masalah yang tidak tepat, yang berujung kepada solusinya pun menjadi keliru," sambungnya.
Titi berpendapat, mahalnya biaya politik kepala daerah bukan hanya sekadar persoalan mahar pencalonan saja. Di sisi lain, politik uang alias money politik menjadi salah satu faktor yang menyebabkan melambungnya biaya pilkada.
Bahkan, ungkap Titi, fakta terbaru pun telah terungkap ketika calon Gubernur Sulawesi Tenggara ditangkap oleh KPK bersama uang tunai senilai Rp 2,7 milyar, dengan pecahan Rp 50.000. Ia menuturkan, uang itu diduga kuat akan dipergunakan untuk dibagi-bagikan kepada pemilih ketika kampanye pilkada.
"Sekali lagi, biaya politik tinggi yang menjebak kepala daerah, justru dikeluarkan untuk hal-hal yang “haram” dilakukan dalam hukum pilkada. Sehingga menjadi tidak tepat, jika solusi dari persoalan itu justru mengembalikan pemilihan kepala daerah ke DPRD," tukasnya.
Lebih lanjut, Titi mengungkapkan, seharusnya DPR bersama dengan pemerintah akan jauh lebih produktif jika melakukan perbaikan terhadap sistem pemilihan kepala daerah berdasarkan pendekatan evaluatif yang konstruktif. Maka wajib untuk melaukan evaluasi perlu dilakukan dalam pengalaman 3 kali pilkada.
Sebaliknya, lanjut Titi, berbagai perbaikan memang harus dilakukan di antaranya membangun norma hukum di dalam UU Pilkada untuk penjatuhan sanksi bagi partai atau calon yang terlibat dalam mahar politik.
“Harus ada sanksi tegas dalam prsoalan ini. Jika ada janji yang akan diberikan kepada partai politik, sanksi tegas juga sudah bisa dijatuhkan," tukasnya.

Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Prediksi Skor PSMS Medan vs Port FC Piala Presiden 2026: Debut Bruno Moreira Usai Tinggalkan Persebaya Surabaya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
Ikhwan Ali Tanamal Resmi Gabung Persib Bandung, Siap Bekerja Keras Rebut Tempat di Tim Utama
Prediksi Susunan Pemain PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Port Lions Masih Terlalu Digdaya!
Prediksi Skor Persib Bandung vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Maung Bandung Masih Terlalu Perkasa?
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
