
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja berbicara dalam 'Rapat Harmonisasi Penanganan Tindak Pidana Pemilu pada Undang-Undang Pemilu, KUHP dan KUHAP' di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Senin (29/6). (Muhamad Ridwan/JawaPos.com)
JawaPos.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, menegaskan bahwa tindak pidana pemilu harus mampu memberikan efek jera untuk menghadirkan kualitas demokrasi. Mengingat, pemerintah telah melakukan pembaharuan terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHP).
Pernyataan itu disampaikan Rahmat Bagja dalam kegiatan 'Rapat Harmonisasi Penanganan Tindak Pidana Pemilu pada Undang-Undang Pemilu, KUHP dan KUHAP' di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Senin (29/6).
"Pembaruan pada undang-undang hukum acara pidana serta ketentuan penyusunan pidana merupakan momentum besar reformasi hukum yang akan mempengaruhi hampir seluruh aspek penegakan hukum di Indonesia, termasuk penegakan hukum pemilu," kata Rahmat Bagja.
Bagja mengamini, kehadiran KUHP dan KUHAP Nasional merupakan langkah maju dalam mewujudkan sistem hukum yang lebih modern. Sehingga diharapkan sesuai dengan nilai-nilai kebangsaan, dan lebih responsif terhadap perkembangan masyarakat.
"Namun, bagi kita yang memiliki tanggung jawab terhadap integritas pemilu, perubahan tersebut juga menghadirkan tantangan yang tidak sederhana," ujarnya.
Ia berharap, perubahan rezim hukum pidana nasional akan memperkuat perlindungan terhadap demokrasi. Serta dapat mempengaruhi efektivitas penegakan hukum pemilu.
"Sebab, demokrasi yang sehat tidak hanya membutuhkan aturan yang baik, tapi juga membutuhkan kepastian hukum yang mampu menjamin bahwa setiap pelanggaran terhadap proses pemilu dapat ditangani secara efektif, adil, dan memberikan efek pencegahan yang nyata," jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej menjelaskan, ketentuan pidana dalam Undang-Undang Pemilu telah disesuaikan dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ketua Komisi II DPR Usulkan Gaji PNS lewat Koperasi Hanya untuk Pegawai Pusat
Tak Hanya Bupati Klaten, KPK Juga Tangkap Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah
Prediksi Skor Estudiantes vs Flamengo: Panas Menuju Final Copa Libertadores
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante: Granotes Paksa Tuan Rumah Berbagi Poin
Menkop Pastikan Gaji PNS Lewat Koperasi Mulai Tahun Ini, Tak Perlu Tunggu 2027
Prediksi Skor Garudayaksa FC vs Arema FC: Singo Edan Kembali ke Jalur Kemenangan
Prediksi Skor Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga: Lini Pertahanan Rapuh Jadi Ancaman Tuan Rumah
KPK Terima Pengembalian Uang Rp 800 Juta dari Hercules Berkaitan Kasus Suap HGB Summarecon
Prediksi Skor Le Mans vs Toulouse: Duel Seru Tim Papan Bawah Demi Lolos Zona Degradasi
Prediksi Skor Garudayaksa vs Arema FC: Produktivitas Singo Edan Jadi Ancaman Bagi Tuan Rumah

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022