
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja berbicara dalam 'Rapat Harmonisasi Penanganan Tindak Pidana Pemilu pada Undang-Undang Pemilu, KUHP dan KUHAP' di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Senin (29/6). (Muhamad Ridwan/JawaPos.com)
JawaPos.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, menegaskan bahwa tindak pidana pemilu harus mampu memberikan efek jera untuk menghadirkan kualitas demokrasi. Mengingat, pemerintah telah melakukan pembaharuan terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHP).
Pernyataan itu disampaikan Rahmat Bagja dalam kegiatan 'Rapat Harmonisasi Penanganan Tindak Pidana Pemilu pada Undang-Undang Pemilu, KUHP dan KUHAP' di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Senin (29/6).
"Pembaruan pada undang-undang hukum acara pidana serta ketentuan penyusunan pidana merupakan momentum besar reformasi hukum yang akan mempengaruhi hampir seluruh aspek penegakan hukum di Indonesia, termasuk penegakan hukum pemilu," kata Rahmat Bagja.
Bagja mengamini, kehadiran KUHP dan KUHAP Nasional merupakan langkah maju dalam mewujudkan sistem hukum yang lebih modern. Sehingga diharapkan sesuai dengan nilai-nilai kebangsaan, dan lebih responsif terhadap perkembangan masyarakat.
"Namun, bagi kita yang memiliki tanggung jawab terhadap integritas pemilu, perubahan tersebut juga menghadirkan tantangan yang tidak sederhana," ujarnya.
Ia berharap, perubahan rezim hukum pidana nasional akan memperkuat perlindungan terhadap demokrasi. Serta dapat mempengaruhi efektivitas penegakan hukum pemilu.
"Sebab, demokrasi yang sehat tidak hanya membutuhkan aturan yang baik, tapi juga membutuhkan kepastian hukum yang mampu menjamin bahwa setiap pelanggaran terhadap proses pemilu dapat ditangani secara efektif, adil, dan memberikan efek pencegahan yang nyata," jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej menjelaskan, ketentuan pidana dalam Undang-Undang Pemilu telah disesuaikan dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Bali United FC vs Sabah FC di Dewata Challenge Series 2026: Serdadu Tridatu Berpesta!
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
3 Fakta Gonzalo Ritacco, Pemain Incaran Persebaya Surabaya yang Pernah Lawan Son Heung-min
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku Sepekan
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Everton vs Newcastle di Stadion Scottish Gas Murrayfield
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
