Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 6 April 2018 | 21.05 WIB

DPO yang Tantang Ditembak Mati Polisi Berhasil Melarikan Diri

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara saat mengintrogasi Tyas, salah satu pelaku pembunuhan driver Gocar yang menyerahkan diri - Image

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara saat mengintrogasi Tyas, salah satu pelaku pembunuhan driver Gocar yang menyerahkan diri

JawaPos.com - Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel masih terus memburu Hengki Sulaiman, 20, buronan kasus pembunuhan driver Go-car. Peran Hengki cukup sentral dalam kasus tersebut. Bahkan, Hengki sempat menantang ancaman polisi soal tindakan tembak mati.


Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengaku pihaknya sempat melacak keberadaan Hengki. Namun, saat akan didatangi DPO sudah melarikan diri. Meski begitu, unit Jatanras Polda Sumsel terus melakukan perburuan DPO Hengki.


Ia menegaskan kepada Hengki agar segera menyerahkan diri. Jika tidak pihaknya memastikan akan menyusul rekannya Poniman yakni ditembak mati.


Selain itu, masa penutupan pencarian dalam kasus ini mencapai 27 tahun. Artinya, selama itu juga pihaknya mengejar DPO. "Kami kejar terus pokoknya sampai tertangkap," katanya.


Sebagai komitmen Polda Sumsel, lanjut Kapolda, selama tahun 2018 pihaknya telah menembak mati dua pelaku dan juga buronan curas. Sedangkan, untuk tahun 2017 pihaknya telah menembak mati tujuh tersangka.


"Artinya kami tidak akan main-main memberantas kriminalitas di Sumsel," kata dia saat memberikan keterangan pers di Kamar Mayat RS Bhayangkara, Kamis (5/4).


Langkah tindakan tegas yang diambil, kata dia, dibuktikan dengan menurunnya kriminal di Sumsel. Hanya saja, kualitasnya semakin meningkat. "Kami harap yang masih DPO menyerahkan diri jika tidak kami akan pastikan akan menyusul ditembak mati," tutupnya.

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore