
(Kiri ke kanan) Tiga terdakwa kasus penipuan biro perjalanan umrah First Travel, Andika Surrachman, Anniesa Hasibuan, dan Kiki Hasibuan ketika menjalani sidang di Pengadilan Negeri Depok. JPU menemukan aliran uang ke rekening kekasih Kiki
JawaPos.com - Munculnya nama Esti Agustin dalam pusaran kasus First Travel yang menyeret Anniesa Hasibuan, Andika Surachman, dan Siti Nuraida alias Kiki Hasibuan, cukup mengejutkan.
Dalam persidangan ke-8 yang digelar di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (28/3), terungkap jika Agustin merupakan kekasih dari Kiki, yang notabene sama-sama seorang perempuan.
Agustin juga dibelikan apartemen mewah di Puri Park View Blok AAB lantai 8, kawasan Pesanggarahan, Kembangan, Jakarta Barat.
"Sekitar Rp 450 juta belinya," kata Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), Sufari di Pengadilan Negeri Depok.
Dia menjelaskan, pemeriksaan terkait aliran dana ke Agustin cukup penting. Pasalnya, dari sini bakal diketahui apakah ada dugaan tindak pidana pencucian uang.
"Kami ingin menunjukan ada aliran dana yang tidak semestinya," jelas pria yang juga Kepala Kejaksaan Negeri Depok itu.
Adapun dalam berkas pemeriksaan, diketahui jika Kiki membeli apartemen tersebut menggunakan nama Agustin. Kiki mentransfer duitnya melalui rekening First Travel.
Terkait status Agustin, Sufari membenarkan bahwa Kiki adalah teman dekatnya.
"Dia pacarnya itu si Kiki Hasibuan (terdakwa). Apartemen ini dibeli oleh si Kiki untuk Agustin, makanya pengelola apartemen kita panggilkan sebagai saksi. Yang bersangkutan sudah kami panggil, tetapi dia pindah alamat, tidak ada yang tahu,” pungkas Sufari.
Sementara, saat memberikan kesaksian, salah seorang Karyawan Puri Park View, Muhammad Ismail mengaku tidak mengetahui adanya transaksi pembelian unit apartemen atasnama salah seorang dari ketiga bos First Travel.
Hanya saja, dia membenarkan kalau S Agustin adalah orang yang menempati apartemen.
“Kalau di blok itu diisi oleh atas nama S Agustin,” kata Ismail saat memberikan keterangan.
Ia mengaku lupa terkait detail pembelian apartemen. “Saya lupa, intinya saya tidak mengenal para terdakwa, dan pemilik dalam daftar kami atas nama S Agustin, bukan atas nama ketiga terdakwa ini,” pungkas dia.
Seperti diketahui, tiga bos First Travel diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan pencucian uang. Mereka tidak memberangkatkan calon jamaah umrah sebanyak 63.310 dengan kerugian sekitar Rp 905 miliar.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Getafe vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Napoli vs Bologna di Liga Italia: Partenopei Menang Tipis di Stadio Maradona
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Skor Racing de Santander vs Alaves di Liga Spanyol: Harapan Baba Zorros di El Sardinero
Prediksi Skor Lille vs Troyes di Liga Prancis: Kans Calvin Verdonk Cs Pesta Gol di Kandang
Kanaya Whu Vokalis MK9 Meninggal Dunia, Dedi Mulyadi Turut Berduka
Prediksi Skor Augsburg vs Bayer Leverkusen di Liga Jerman: Die Werkself Buru Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor RB Leipzig vs Hamburger SV di Liga Jerman: Die Roten Bullen Menang di Red Bull Arena
Prediksi Skor Celta Vigo vs Malaga di Liga Spanyol: Los Celestes Taklukkan Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Persija vs Persib di Super League 2026/2027: Macan Kemayoran Menang Dramatis!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022