Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 24 Maret 2018 | 17.00 WIB

Saran Denny JA untuk Setya Novanto, ‘Sekali Berarti, Sudah itu Mati’

Terdakwa kasus korupsi e-KTP Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/3). - Image

Terdakwa kasus korupsi e-KTP Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/3).

JawaPos.com – Mantan Ketua DPR Setya Novanto kembali mencuri perhatian publik. Dia kembali buka-bukaan tentang kasus mega korupsi e-KTP. Kali ini politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Puan Maharani dan Pramono Anung ia sebut dalam persidangan Tipikor beberapa waktu lalu.


Peneliti dari Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA melihat, nama Setya Novanto semakin harum setelah menjadi terdakwa di kasus e-KTP. Sebab, kesaksiannya selalu ditunggu publik, termasuk siapa aja orang yang bakal ia beberkan ‎di persidangan.


“(Nama) Setya Novanto akan harum karena kesaksiannya,” ujar Denny saat dihubungi, Sabtu (24/3).


Denny menambahkan, publik akan menunggu nama baru dan menuntut aparat penegak hukum memanggil dan memeriksa yang bersangkutan. Publik menginginkan supaya adanya tata kelola pemerintahan yang bersih.


“Jadi, tekanan publik akan semakin menjadi, agar check and balance dalam pemerintahan yang bersih semakin dikeraskan,” katanya.


Denny menuturkan, Setya Novanto memang dapat memberikan efek kejut bagi semua pihak. Pasalnya, ‘Pria Tampan Surabaya1975’ itu boleh jadi dapat membongkar semua mafia keuangan di pengadilan, terkait proyek pengadaan e-KTP.


“Publik luas akan mengalami shock jika ternyata memang banyak orang penting dan orang besar lain terlibat,” ungkapnya.


Oleh sebab itu, Denny berharap semoga saja Setya Novanto bisa menjadi laksana pusi Chairil Anwar berjudul Maju. Sepenggal lirik di dalamnya yakni ‘Sekali Berarti, Sudah itu Mati’ dinilainya sangat cocok untuk mantan Ketua Umum Partai Golkar itu.


“Tulislah bab akhir karier politik dengan sesuatu yang harum untuk dirimu sendiri dan negara. Bongkar itu mafia jika memang ada,” pungkasnya.


‎Sebelumnya, dalam lanjutan sidang perkara korupsi e-KTP, hari Kamis (22/3), terdakwa bekas Ketua DPR Setya Novanto, mengatakan ia mendengar ada uang yang diserahkan kepada Puan Maharani dan Pramono Anung, masing-masing USD 500ribu atau sekitar Rp 6,8miliar.


Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani saat itu menjabat sebagai Ketua Fraksi PDIP di DPR. Sementara Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua DPR.‎

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore