
Ilustrasi kasus e-KTP
JawaPos.com - Dua kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Puan Maharani dan Pramono Anung turut terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi e-KTP. Hal itu setelah terdakwa kasus e-KTP Setya Novanto menyebut keduanya menerima duit senilai USD 500 ribu dari proyek yang merugikan keuangan negara Rp 2,3 trilun.
Menanggapi hal ini, Peneliti Lingkaran Survei Indonesia (LSI), Denny Januar Ali mengatakan, pernyataan yang diungkapkan Setya Novanto belum terbukti kebenarannya. Kendati demikian, hal itu dinilai akan menimbulkan dampak di belakangnya.
"Karena pengadilan politik punya dunia yang berbeda dengan pengadilan hukum. Walau belum tentu bersalah, ini bencana bagi Puan Maharani. Karena kasus ini terjadi di tahun politik. Ini adalah tahun buas dan ganas," ujar Denny saat dihubungi, Jumat (23/3).
Denny menduga, putri dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri ini akan diserang oleh lawan-lawan politiknya. Apalagi ini adalah tahun politik, segala hal bisa dilakukan.
Kata dia, ibaratnya Setya Novanto sedang menebar umpan di laut luas. Kini aneka ikan hiu dan ikan ganas lainnya berlomba-lomba dan menari berebut umpan itu.
"Puan Maharani segera menjadi korban yang nyata, walau belum tentu bersalah," katanya.
Apalagi menurutnya, saat ini merupakan era media sosial. Pengadilan di media sosial nyatanya mampu menurunkan reputasi tokoh secara drastis. Karena di media sosial jauh lebih kejam. Penuh dengan prasangka dan mudah direkayasa.
"Jadi bisa dibayangkan babak belurnya tokoh yang menjadi korban trial by social media," ungkapnya.
Karena dalam pengadilan media sosial tidak ada editor, tidak ada SOP, dan tidak ada filter publikasi. Setiap individu dan akun anonim bebas dalam menulis apa pun.
"Isi tulisan bisa bercampur antara fakta dan opini, antara nyata dan hoax. Atau bahkan sengaja menyebarkan informasi yang salah," katanya.
Bahkan berita media sosial yang hoax sekali pun bisa meluas dan dipercaya oleh publik. Oleh karenanya, media sosial bisa berperan dalam mengadili seorang tokoh ataupun Puan Maharani.
Oleh sebab itu, celaka bagi Puan Maharani. Namanya kini bisa saja menjadi seksi di era media sosial. Apalagi ini bertepatan dengan tahun politilk. "Suka atau tidak, adil atau tidak, walau Setya Novanto yang diadili. Puan Maharani segara menjadi ratu bagi pemberitaan dan pengadilan media sosial," pungkasnya.
Sebelumnya, dalam lanjutan sidang perkara korupsi KTP elektronik, Kamis (22/3), terdakwa bekas Ketua DPR Setya Novanto, mengaku mendengar ada uang yang diserahkan kepada Puan Maharani dan Pramono Anung, masing-masing USD 500 ribu atau sekitar Rp 6,8 miliar.
Kala itu Puan yang juga Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, menjabat sebagai Ketua Fraksi PDIP di DPR, sementara Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung saat itu adalah anggota DPR.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
