Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 21 Maret 2018 | 07.10 WIB

Siapa Cepat Dia Dapat, Anies Sebut GBK Bukan Milik Persija!

Persija Jakarta - Image

Persija Jakarta

JawaPos.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperbolehkan Persija untuk menggunakan stadion Gelora Bung Karno (GBK). Hal tersebut lantaran tim sepak bola kesayangan warga ibu kota itu harus melakukan tiga pertandingan yang harus diselesaikan pada tahun 2018.


"Saya berkomunikasi dengan pengelola GBK kemarin sore dengan Pak Winarti dan beliau sebagai Direktur Utama GBK menyampaikan bahwa GBK bisa digunakan oleh Persija," ujar Anies Baswedan di Balai Kota, Selasa (20/3).


Namun, saat perhelatan Asian Games 2018 nanti, Persija harus mengalah jika jadwalnya berbenturan dengan pertandingan sepak bola ajang olahraga terbesar se-Asia itu. Persija dituntut dapat memahami kondisi bahwa GBK bukanlah stadion khusus untuknya, melainkan milik nasional.


"Status Persija bukan sebagai stadion home base atau kandang bagi persija, Persija memakai saja. GBK adalah stadion nasional milik nasional. Tetapi bisa digunakan Persija seperti juga pengguna-pengguna yang lainnya, prinsipnya frist come, first serve (siapa cepat, dia dapat)," tutur Anies.


Sebelumnya, Persatuan Sepak Bola Indonesia Jakarta (Persija) tidak bisa menggunakan stadion Gelora Bung Karno (GBK) untuk tiga pertandingan yaitu Piala AFC, Liga 1, dan Piala Indonesia. Pasalnya stadion GBK akan digunakan dalam ajang Asian Games pada Agustus 2018 mendatang.


Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno akan memberikan solusi pada tim oranye itu untuk tetap bisa melakukan pertandingannya di Jakarta meskipun tidak di GBK, Senayan. Dirinya yakin Persija berprestasi dan mengharumkan nama ibu kota.


"Kasihan, kita akan coba cari solusi. Kita cari solusinya bagaimana bisa optimalisasi daripada venue-venue," kata Sandi, Senin (19/3).

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore