
Jack Boyd Lapian, pelapor Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
JawaPos.com - Polemik penutupan Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang berujung di meja penyidik Polda Metro Jaya terus memanas. Hari ini, penyidik dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro memeriksa pelapor, Jack Boyd Lapian.
Kasubdit Tipikor AKBP Ferdy Irawan membenarkan hal tersebut. Dia menuturkan, Jack menghubungi pihak penyidik pada Kamis (15/3) pagi. "Kemarin pagi hubungi kami," ungkapnya kepada JawaPos.com.
Berdasar agenda pemeriksaan dari penyidik, Jack bakal diperiksa pada pukul 14.00. Ferdy menegaskan, pemeriksaan tersebut berdasar permintaan dari pelapor. "BAP lanjutan kepada Jack Boyd Lapian selaku pelapor," terang polisi berpangkat dua melati itu.
Dikonfirmasi terpisah kepada Jack, apakah pemeriksaan lanjutan hari ini berkaitan dengan barang bukti arau fakta baru mengenai Jatibaru, Jack bergeming.
"Hari ini melengkapi BAP," ujarnya singkat.
Jack menyeret Gubernur DKI Anies Baswedan terkait penutupan Jalan Jatibaru pada 22 Februari lalu. Hingga kini, ada beberapa saksi yang merasakan kursi panas pemeriksaan oleh penyidik. Di antaranya, seorang Dosen Hukum Sekolah Tinggi Transportasi Darat Kemenhub, Kepala Subbagian Peraturan Perundang-undangan Bidang Pembangunan dan Lingkungan Hukum Biro Hukum Sekretaris Daerah Provinsi DKI, Dishub DKI, dua saksi pelapor, dan pelapor.
Dalam pelaporan yang bernomor Lp/995/II/ 2018/ PMJ/ Ditreskrimsus itu, Anies sebagai terlapor disangkakan melanggar Pasal 12 UU RI Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Jalan. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu terancam mendekam di Hotel Prodeo selama 18 bulan atau denda Rp 1,5 M.
Dalam kasus ini, ada PR yang belum diselesaikan kepolisian. Yakni, memanggil terlapor dan Ditjen Perhubungan Darat. Seharusnya, Ditjen Perhubungan Darat diperiksa pada Senin (12/3). Namun, menurut Ferdy, pihaknya harus mengagendakan ulang untuk pemeriksaan. "Yang bersangkutan (Ditjen Perhubungan Darat, Red) belum bisa hadir. Ini kami masih agendakan lagi," terangnya.
Sementara itu, Dirkrimsus Polda Metro Kombespol Adi Derriyan menyatakan, pihaknya tidak lantas memanggil Anies. Dia mengatakan, penyelidik harus melalui beberapa tahapan. "Saksi terlapor, terlapor, lalu saksi ahli kan masih ada. Sabar. Penyelidikan digali dulu unsur pidananya di mana," ujar mantan Kasubdit I Dittipikor Bareskrim Mabes Polri itu. (Sam)

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mantan Kiper Persebaya Surabaya Buka Suara! Dimas Galih Ungkap Kondisi Ruang Ganti PSBS Biak
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
