Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 10 Maret 2018 | 01.36 WIB

Telusuri Dana Pelaku Penyebar Hoax, Polri Akan Gandeng PPATK

Ilustrasi berita hoax - Image

Ilustrasi berita hoax

JawaPos.com - Polri terus melakukan penyelidikan terhadap kelompok penyebar berita bohong alias hoax dan ujaran kebencian, Muslim Cyber Army (MCA). Mereka pun berniat untuk menelusuri ada tidaknya aliran dana yang diterima para pelaku untuk memposting konten-konten tersebut di media sosial.


"Itu substansi. Kalau aliran dana, kita pasti kerja sama dengan PPATK. Tapi itu langkah berikutnya," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto di kantornya, Jakarta, Jumat (9/3).


Ditanya apakah pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dia mengaku belum. "Baru mau ngomong," imbuhnya.


Sementara itu Wakapolri Komjen Pol Syafruddin meminta semua pihak terutama jajarannya tidak menyebut identitas muslim untuk para pelaku penyebar hoax dan ujaran kebencian. Sebab, yang melakukannya menurut dia adalah orang yang tidak bertanggung jawab dan bukan mencerminkan seorang muslim.


"Makanya saya perintahkan jajaran Polri untuk jangan lagi menyebut Muslim Cyber Army," tegas dia di Jakarta.


Dia menilai, menyebut kata muslim di kelompok penyebar hoax adalah sebuah penyesatan. "Itu tidak boleh dan saya perintahkan untuk dihentikan," pesannya.


Termasuk para media, dia meminta agar judul berita terkait hal ini tidak menggunakan kata muslim. "Saya tersinggung sebagai muslim," pungkas Syafruddin. 

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore