Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 25 Februari 2018 | 11.25 WIB

Sulit Jangkau Lokasi Razia PETI, Polisi Gunakan Drone, Hasilnya Begini

Polisi memusnahkan peralatan PETI saat operasi di Belitang Hilir, Jumat siang (23/2) - Image

Polisi memusnahkan peralatan PETI saat operasi di Belitang Hilir, Jumat siang (23/2)

JawaPos.com - Upaya aparat Polres Sekadau, Kalimantan Barat (Kalbar) untuk menggerebek lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Entabuk, Sungai Ayak 2 Kecamatan Belitang Hilir, kalah cepat. Saat petugas sampai di lokasi, para penambang sudah tidak lagi berada di lokasi. Mereka meninggalkan peralatan tambangnya sebelum polisi tiba.


Kapolres Sekadau AKBP Anggon Salazar Tarmizi menuturkan, untuk menjangkau lokasi PETI, pihaknya sangat kesulitan. Medannya sangat sulit. Hanya kendaraan sepeda motor jenis trail yang bisa menempuh lokasi itu.


Namun kesulitan itu tidak membuat pihaknya patah arang. Aparat kepolisian yang dipimpin Kapolres tetap melanjutkan operasi. “Kami juga gunakan alat bantu Drone untuk menentukan lokasi PETI yang masih aktif," ungkapnya seperti dikutip dari Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group), Minggu (25/2).


Setelah mengetahui adanya dua titik PETI yang aktif, terang Anggon, jajaranyna langsung meluncur ke lokasi. Sayang upaya mereka kalah cepat, sehingga para pekerja di lokasi sudah lebih dahulu kabur. Pekerja meninggalkan peralatan, berupa mesin pompa, mesin sedot, dan peralatan lain di dua lokasi tersebut. "Peralatanya langsung kami musnahkan di lokasi dengan cara dibakar,” imbuh Anggon.


Selain dibakar, sejumlah peralatan lain juga dirusak dan potong. Cara itu diasumsikan Anggon, ketika pekerja ke lokasi PETI, mereka tidak bisa melanjutkan aktivitas tambang liarnya.


Dia menegaskan, pihak kepolisian akan terus memberikan imbauan kepada masyarakat terutama melalui peran Bhabinkamtibmas untuk tidak melakukan aktivitas PETI. Sebab kegiatan PETI dapat menimbulkan kerusakan alam. "Kami masih akan terus memberantas aktivitas PETI ini, sebagaimana program Kapolda Kalbar yakni Zero Illegal,” tegasnya.


"Siapapun yang melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin ini, baik pemilik lahan, pekerja maupun siapa saja yang memfasilitasi aktivitas ini akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," timpal Anggon.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore