
Para jenderal polisi saat mengikuti serah terima jabatan beberapa waktu lalu yang dipimpin Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
JawaPos.com - Setelah sempat menuai perdebatan panjang, akhirnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membatalkan penunjukan dua jenderal polisi sebagai pelaksana tugas ataupun pejabat sementara (Pjs) gubernur. Dua jenderal yang semula diplot untuk Pj Gubernur Jawa Barat (Jabar) dan Sumatera Utara (Sumut) akan ditangani langsung oleh Kemenko Polhukam.
Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono mengatakan, pemilihan Pj gubernur di dua provinsi itu sudah diambil alih Kemenko Polhukam. Namun, usulan tetap disampaikan Kemendagri sesuai ketentuan UU Pemda. "Ya, usulan dari kita, tapi masukannya dari Menko Polhukam. Kalau Menko Polhukam nggak setuju, ya enggak (diusulkan ke presiden, Red)," ujarnya, Jumat (23/2).
Sampai saat ini, masih digodok nama yang akan diajukan. Pria yang akrab disapa Soni itu belum bisa memastikan, apakah Pj yang dipilih berasal dari internal Kemendagri atau dari kementerian lain. Apalagi, kebutuhannya baru pada Juni nanti.
Namun, jika semua eselon I di Kemendagri dirasa tidak ideal untuk diterjunkan sebagai Pj atau pejabat sementara (Pjs), pihaknya akan meminta ke kementerian lain. "Kalau kurang, ya nanti ada kementerian lain, bisa dari Kum HAM (Kementerian Hukum dan HAM, Red) atau Kemenko Polhukam," imbuhnya.
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Arief M. Eddie menambahkan, potensi penempatan pejabat dari kementerian di luar Kemendagri tersebut sangat terbuka. Sebab, jika semua Pj gubernur diambil dari eselon I Kemendagri, dikhawatirkan kinerja kementeriannya akan terganggu. "Kalau eselon I (Kemendagri) semua bertugas, terus yang membantu Pak Menteri siapa?" ujarnya kemarin.
Sebagai kementerian yang menjadi poros pemerintahan hingga desa, akan sangat berisiko jika semua pejabat utama ditugaskan. Saat ini saja, sudah ada tiga eselon I yang dijadikan Pj maupun Pjs gubernur. Sementara itu, jika melihat kebutuhan yang ada, Kemendagri membutuhkan 13 Pj dan Pjs gubernur untuk provinsi pelaksana pilkada.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Persik Kediri vs Madura United: Laskar Sape Kerap Punya Kans Menang di Brawijaya!
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Persipura vs RANS Nusantara: Produktivitas Gol Jadi Pembeda
Prediksi Skor Malaga vs Espanyol: Los Periquitos Bidik Poin, Tuan Rumah Terpuruk
Fraksi PKB Usulkan Pembentukan Pansus Tindak Lanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran
Prediksi Skor JDT vs Svay Rieng di ACC Cup: Harimau Selatan Diunggulkan Menang
Prediksi Lion City Sailors vs CAHN di ACC: Adu Kuat Tuan Rumah dengan Wakil Vietnam
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Alfa Penyintas Stroke Jalan Kaki 21 KM Dengan Rute Garuda

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022