Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 1 Februari 2018 | 01.27 WIB

DPR Melunak, Sarankan Jenderal yang Jadi Plt Gubernur Disipilkan

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan - Image

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan

JawaPos.com - Polemik penunjukan jenderal jadi pelaksana tugas (plt) gubernur di daerah yang menggelar Pilkada Serentak 2018 mulai menurun. DPR sudah melunak dengan menyarankan para jenderal itu dipensiundinikan dari karirnya sebagai anggota TNI atau Polri.


Dengan pensiun dini itu berarti para pati itu sudah menjadi masyarakat sipil alias disipilkan. Saran itu dikemukakan oleh Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan. "Kalau pun dijadikan penjabat TNI dan Polri harus sudah yang pensiun," ujar Taufik Kurniawan‎ di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (31/1).


Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu tidak setuju TNI atau Polri melakukan rangkap jabatan. Terutama rangkap jabatan di militer dengan pejabat gubernur.


Sebaiknya, saran dia, Mendagri Tjahjo Kumolo mencari TNI atau Polri yang baru saja atau akan pensiun, sehingga mereka tidak rangkap jabatan dan tidak ada persepsi negatif kepada pemerintah. "Statusnya jangan rangkap jabatan, jadi enggak usah muter-muter," tegasnya.


Menurut pria yang akrab disapa Takur itu, jika Tjahjo Kumolo memaksakan kehendak menjunjuk Polri atau TNI dari penjabat gubernur, maka ada efek buruk. Masyarakat akan menuding dwi fungsi ABRI telah muncul‎ dan TNI-Polri tidak netral. "Nah apalagi ada yang menarik ketidakindependen, kan pusing," pungkasnya.


Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo mengaku akan menunjuk perwira tingggi TNI ataupun Polri untuk menduduki jabatan Penjabat Gubernur Papua. Tjahjo sudah meminta pada Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto untuk mengusulkan salah satu deputinya.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore