
Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet).
JawaPos.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) enggan untuk menandatangani UU tentang MPR, DPR, DPD dan DPR (MD3). Padahal belum lama ini DPR dan pemerintah telah sepakat untuk melakukan revisi UU MD3.
Namun, Ketua DPR Bambang Soesatyo mengaku, dirinya masih memiliki keyakinan bahwa Presiden Jokowi akan menandatangan revisi kedua UU MD3 tersebut.
"Mengingat UU MD3 itu merupakan hasil pembahasan dan kesepakatan bersama antara DPR dan Pemerintah, termasuk pasal-pasal yang diperdebatkan oleh sebagian kalangan," ujar pria yang akrab disapa Bamsoet di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/2).
Politikus Partai Golkar ini juga meminta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly untuk terus meyakinkan Presiden Jokowi, kalau memang tidak setuju bisa melakukan uji materi. Bukan tidak menandatangani UU MD3 tersebut.
"Bisa dilakukan dalam uji materi di MK sebagaimana UU lain yang dinilai tidak sesuai dengan Semangat UUD 1945 dan Pancasila," katanya.
Menurut Bambang, apabila UU MD3 tersebut tidak ditandatangani oleh Presiden Jokowi dalam jangka waktu 30 hari. Maka otomatis sah dan mengikat.
"Menjelaskan jika ada pihak-pihak yang masih tidak sependapat dengan pasal yang ada di UU MD3 dipersilahkan menggugat melalui uji materi di Mahkamah Konstitusi," pungkasnya.
Sebelumnya, Menkumham Yasonna Laoly mengatakan Presiden Jokowidodo kemungkinan tidak akan menandatangani revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau UU MD3.
Sikap ini lantaran presiden menaruh perhatian pada sejumlah norma yang dianggap kontroversial seperti imunitas DPR dan pemanggilan paksa.
Yasonna menjelaskan Presiden memiliki waktu 30 hari untuk menandatangani UU MD3. Bila Jokowi tak kunjung membubuhkan tanda tangannya, maka UU tersebut tetap berlaku dengan sendirinya.

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
Live Streaming PSS Sleman vs Garudayaksa FC Final Liga 2 dan Prediksi Skor: Trofi Bergengsi Menanti Pemenang!
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal dan Link Live Streaming Moto3 Prancis Hari Ini: Momentum Veda Ega Rebut Pole Position!
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
