Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 21 Februari 2018 | 22.36 WIB

Bamsoet Masih Yakin Jokowi Bakal Tanda Tangani UU MD3

Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet). - Image

Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet).

JawaPos.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) enggan untuk menandatangani UU tentang MPR, DPR, DPD dan DPR (MD3). Padahal belum lama ini DPR dan pemerintah telah sepakat untuk melakukan revisi UU MD3.


Namun, Ketua DPR Bambang Soesatyo mengaku, dirinya masih memiliki keyakinan bahwa Presiden Jokowi akan menandatangan revisi kedua UU MD3 tersebut.


"Mengingat UU MD3 itu merupakan hasil pembahasan dan kesepakatan bersama antara DPR dan Pemerintah, termasuk pasal-pasal yang diperdebatkan oleh sebagian kalangan," ujar pria yang akrab disapa Bamsoet di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/2).


Politikus Partai Golkar ini juga meminta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly untuk terus meyakinkan Presiden Jokowi, kalau memang tidak setuju bisa melakukan uji materi. Bukan tidak menandatangani UU MD3 tersebut.


"Bisa dilakukan dalam uji materi di MK sebagaimana UU lain yang dinilai tidak sesuai dengan Semangat UUD 1945 dan Pancasila," katanya.


Menurut Bambang, apabila UU MD3 tersebut tidak ditandatangani oleh Presiden Jokowi dalam jangka waktu 30 hari. Maka otomatis sah dan mengikat.


"Menjelaskan jika ada pihak-pihak yang masih tidak sependapat dengan pasal yang ada di UU MD3 dipersilahkan menggugat melalui uji materi di Mahkamah Konstitusi," pungkasnya.


Sebelumnya, Menkumham Yasonna Laoly mengatakan Presiden Jokowidodo kemungkinan tidak akan menandatangani revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau UU MD3. 


Sikap ini lantaran presiden menaruh perhatian pada sejumlah norma yang dianggap kontroversial seperti imunitas DPR dan pemanggilan paksa.


Yasonna menjelaskan Presiden memiliki waktu 30 hari untuk menandatangani UU MD3. Bila Jokowi tak kunjung membubuhkan tanda tangannya, maka UU tersebut tetap berlaku dengan sendirinya. ‎

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore