
Seorang jamaah menangis meminta bos First Travel dihukum berat dalam sidang perdana kasus penipuan di PN Depok
JawaPos.com - Sejumlah korban biro perjalanan umrah PT First Travel tak bisa mengendalikan emosinya saat melihat Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki memasuki ruang persidangan. Sorakan pun dilontarkan kepada keluarga penipu itu.
"Woooo. Hukum mati!" teriak beberapa korban di Ruang Garuda, Pengadilan Negeri Depok, Depok, Jawa Barat, Senin (19/2).
Bahkan seorang jamaah yang sudah paruh baya tak bisa menahan tangisannya. "Kembalikan uang saya! Tega banget sama rakyat kecil," ucapnya seraya sesegukkan.
Suasana pun menjadi ricuh. Bahkan, pembatas di ruang sidang pun hampir roboh.
Beberapa dari para calon jamaah First Travel naik ke kursi dan terus menumpahkan kekesalannya. Petugas PN Depok tampak kesulitan untuk menenangkan para korban.
Namun akhirnya, sidang pun dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Dipimpin oleh Hakim Ketua Sobandi, dengan anggota Teguh Arifiano dan Yulinda Trimurti Asih Muryati.
Sementara, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) terdiri atas Heri Jerman, Tiazara Lenggogeni, Ramadhan, Mukhamad Tri Setyobudi, dan Tri Sumarni.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
