Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 19 Februari 2018 | 17.53 WIB

Tangis Pecah di Sidang First Travel, Jamaah: Hukum Mati!

Seorang jamaah menangis meminta bos First Travel dihukum berat dalam sidang perdana kasus penipuan di PN Depok - Image

Seorang jamaah menangis meminta bos First Travel dihukum berat dalam sidang perdana kasus penipuan di PN Depok

JawaPos.com - Sejumlah korban biro perjalanan umrah PT First Travel tak bisa mengendalikan emosinya saat melihat Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki memasuki ruang persidangan. Sorakan pun dilontarkan kepada keluarga penipu itu.


"Woooo. Hukum mati!" teriak beberapa korban di Ruang Garuda, Pengadilan Negeri Depok, Depok, Jawa Barat, Senin (19/2).


Bahkan seorang jamaah yang sudah paruh baya tak bisa menahan tangisannya. "Kembalikan uang saya! Tega banget sama rakyat kecil," ucapnya seraya sesegukkan.


Suasana pun menjadi ricuh. Bahkan, pembatas di ruang sidang pun hampir roboh.


Beberapa dari para calon jamaah First Travel naik ke kursi dan terus menumpahkan kekesalannya. Petugas PN Depok tampak kesulitan untuk menenangkan para korban.


Namun akhirnya, sidang pun dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Dipimpin oleh Hakim Ketua Sobandi, dengan anggota Teguh Arifiano dan Yulinda Trimurti Asih Muryati.


Sementara, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) terdiri atas Heri Jerman, Tiazara Lenggogeni, Ramadhan, Mukhamad Tri Setyobudi, dan Tri Sumarni.

Editor: Fersita Felicia Facette
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore