Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 17 Februari 2018 | 11.24 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Nasi Kotak ke LP Kedungpane Digagalkan

Kepala LP Kedungpane Taufiqurrakhman (kiri) dan Kanit Reskrim Polsek Ngaliyan AKP M. Bahrin (kanan) saat memperlihatkan sabu selundupan. - Image

Kepala LP Kedungpane Taufiqurrakhman (kiri) dan Kanit Reskrim Polsek Ngaliyan AKP M. Bahrin (kanan) saat memperlihatkan sabu selundupan.

JawaPos.com - Upaya penyelundupan sabu dalam Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas I Semarang Kedungpane digagalkan, Jumat (16/2). Barang bukti sabu seberat 98 gram berhasil disita. 


Seorang terduga penyelundup bernama Erwin Sulistyo diamankan petugas. Identitas pelaku sendiri, hingga kini masih didalami oleh Unit Reskrim Polsek Ngaliyan.


Kepala LP Kedungpane, Taufiqurrakhman mengatakan, upaya penyelundupan tersebut terjadi pada pukul 14.45 wib atau saat jam kunjung berlaku. Erwin sendiri adalah salah satu pengunjung yang hendak menitipkan nasi kotak kepada salah seorang penghuni lapas.


"Kebijakan kami memang kalau di bawah jam 17.00 WIB, keluarga napi diperbolehkan mengirimkan makanan. Saat pengirim diperiksa, di dalam nasi kotak ada dua bungkus rokok dan ternyata isinya sabu," terang Taufiq saat ditemui di Kedungpane, Jumat (16/2). 


Saat diperiksa, didapati isi kedua bungkus rokok tersebut masing-masing sabu seberat 48 dan 50 gram. Kepada petugas, pengirim mengaku hendak memberikan nasi kotak kepada napi berinisial Ricky Hefnar Pratanto di Blok A-13.


"Ngakunya ngasih ke RH. Namun setelah ditelusuri, napi berinisial RH itu untuk sementara waktu belum diketahui," ujarnya.


Namun, Taufiq menilai bahwa nama napi yang dituju hanya sebagai penyamar untuk mengelabui aparat saja. Identitas asli penerima hingga kini masih terus ditelusuri.


"Itu hanya sebagai penyamar saja. Kami masih mencarinya. Pasti bakal ketemu Napi yang dimaksud," imbuhnya.


Atas insiden ini, pihaknya pun kemudian melaporkan temuan dua paket sabu kepada Polsek Ngaliyan.


Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Ngaliyan, AKP Muhammad Bahrin mengungkapkan bahwa pihak lapas dan Kepolisian sudah melaksanakan serah terima barang bukti dan terduga penyelundup sabu.


"Nantinya barang bukti ini akan diuji dahulu. Hal itu dilakukan untuk melengkapi berkas perkara kasus ini," jelas Bahrin, saat usai penyerahan berkas barang bukti dan terduga pelaku di LP Kedungpane.


Bahrin menambahkan, pihaknya juga telah melakukan tes urin kepada pengirim dan hasilnya positif mengkonsumsi sabu. "Orangnya agak gemetar seperti kena stroke,” pungkasnya.

Editor: Sari Hardiyanto
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore