
Ilustrasi kasus e-KTP
JawaPos.com - Mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat Jafar Hafsah mengaku pernah menerima uang sebesar Rp 970 juta dari Bendahara Umum Partai Demokrat Nazarudin terkait proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) pada 2010 lalu.
"Saya terima hampir Rp 1 miliar dipakai untuk operasional operasi," kata Jafar saat menjadi saksi terdakwa kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan Bungur Besar, Jakarta Pusat, Senin (12/2).
Terkait penerimaan 'duit panas' tersebut, awalnya menurut mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat ini, Nazarudin tidak menjelaskan terkait uang yang diberikan untuk kegiatan operasional Partai Demokrat.
"Dia (Nazarudin) tidak menjelaskan dan tidak dijelaskan, yang saya tau kas dari pada partai," ungkap Jafar kepada jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Karena tidak dijelaskan sumber duit tersebut, Jafar pun mengaku sama sekali tidak tahu menahu dan tidak curiga sedikitpun tentang asal usul uang dari Nazarudin. Hal ini lantaran adanya dana pemasukan iuran (kas) partai sebesar Rp 5 juta per bulan, yang dibebankan kepada 148 anggota Fraksi Demokrat di DPR.
Namun belakangan Jafar baru tahu, kalau uang tersebut merupakan uang aliran dana e-KTP yang mengalir ke kas partainya melalui Nazaruddin, sebagaimana yang disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ia diperiksa saat Nazaruddin menjadi tersangka.
"Saya rasa itu ulasan penjelasan dari Nazarudin bahwa itu uang e-KTP ke KPK tentunya. Nazarudin bilang, itu uang dari e-KTP, 'kok bisa?' kalau memang itu dari e-KTP saya kembalikan," ujar Jafar.
Tak hanya itu, Jafar juga menyebut bahwa dirinya tidak diharuskan untuk memberikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana partai, sebagaimana hal umum dalam bidang keuangan.
"Sebenarnya tidak seperti itu (memberi laporan) di fraksi, karena kegiatannya begitu terinstruksi, dinamikanya sangat tinggi," paparnya.
Hal inilah pada akhirnya yang membuat Jafar berani untuk memakai uang tersebut untuk membeli mobil, meski pada akhirnya uang tersebut ia kembalikan untuk kegiatan fraksi.
"Saya pinjam untuk beli mobil Landcruiser, tapi sebenarnya untuk kegiatan partai," ucap Jafar.
Lebih jauh, Jafar menyatakan saat ini uang yang diberikan dari Nazarudin sudah dikembalikan ke KPK yang dia peroleh dari hasil pinjaman keluarganya. "(Dikembalikan ke KPK) saya bulatkan menjadi Rp 1 miliar, dari uang sebesar Ro 970 juta," pungkasnya.

Prediksi Skor Amerika Serikat vs Bosnia dan Herzegovina di Piala Dunia 2026: The Stars and Stripes Tak Ingin Malu!
Prediksi Skor Swiss vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Granit Xhaka Cs Siap Libas El Khadra Demi Tiket 16 Besar
Prediksi Skor Spanyol vs Austria di Piala Dunia 2026: Lamine Yamal Jadi Pembeda
Prediksi Skor Belgia vs Senegal di Piala Dunia 2026: Setan Merah Emoh Angkat Koper Lebih Dulu!
Brasil vs Norwegia: Memori 1994 dan 1998, Misi Balas Dendam Generasi Emas Erling Haaland di Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Portugal vs Kroasia di 32 Besar Piala Dunia 2026: Joao Felix Pede Singkirkan Skuad Vatreni!
Prediksi Skor Inggris vs RD Kongo: Bursa Jagokan Three Lions, Opta Beri Peluang Menang 73,9 Persen
Silaturahmi dengan Suporter PSIS, Malut United Pastikan Tak Pakai Nama Semarang dan Siap Mengalah soal Stadion
Ditunggu Saja! Persebaya Surabaya Siapkan 7 Pemain Asing Baru Usai Rombak Skuad Musim Lalu
Prediksi Skor Portugal vs Kroasia di Piala Dunia 2026: Misi Berat Cristiano Ronaldo Cs Lolos ke 16 Besar
