Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 12 Februari 2018 | 20.59 WIB

Eks Ketua Fraksi Demokrat Akui Dapat Duit Proyek e-KTP dari Nazarudin

Ilustrasi kasus e-KTP - Image

Ilustrasi kasus e-KTP

JawaPos.com - Mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat Jafar Hafsah mengaku pernah menerima uang sebesar Rp 970 juta dari Bendahara Umum Partai Demokrat Nazarudin terkait proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) pada 2010 lalu.


"Saya terima hampir Rp 1 miliar dipakai untuk operasional operasi," kata Jafar saat menjadi saksi terdakwa kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan Bungur Besar, Jakarta Pusat, Senin (12/2).


Terkait penerimaan 'duit panas' tersebut, awalnya menurut mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat ini, Nazarudin tidak menjelaskan terkait uang yang diberikan untuk kegiatan operasional Partai Demokrat.


"Dia (Nazarudin) tidak menjelaskan dan tidak dijelaskan, yang saya tau kas dari pada partai," ungkap Jafar kepada jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Karena tidak dijelaskan sumber duit tersebut, Jafar pun mengaku sama sekali tidak tahu menahu dan tidak curiga sedikitpun tentang asal usul uang dari Nazarudin. Hal ini lantaran adanya dana pemasukan iuran (kas) partai sebesar Rp 5 juta per bulan, yang dibebankan kepada 148 anggota Fraksi Demokrat di DPR.


Namun belakangan Jafar baru tahu, kalau uang tersebut merupakan uang aliran dana e-KTP yang mengalir ke kas partainya melalui Nazaruddin, sebagaimana yang disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ia diperiksa saat Nazaruddin menjadi tersangka.


"Saya rasa itu ulasan penjelasan dari Nazarudin bahwa itu uang e-KTP ke KPK tentunya. Nazarudin bilang, itu uang dari e-KTP, 'kok bisa?' kalau memang itu dari e-KTP saya kembalikan," ujar Jafar.


Tak hanya itu, Jafar juga menyebut bahwa dirinya tidak diharuskan untuk memberikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana partai, sebagaimana hal umum dalam bidang keuangan.


"Sebenarnya tidak seperti itu (memberi laporan) di fraksi, karena kegiatannya begitu terinstruksi, dinamikanya sangat tinggi," paparnya.


Hal inilah pada akhirnya yang membuat Jafar berani untuk memakai uang tersebut untuk membeli mobil, meski pada akhirnya uang tersebut ia kembalikan untuk kegiatan fraksi.


"Saya pinjam untuk beli mobil Landcruiser, tapi sebenarnya untuk kegiatan partai," ucap Jafar.


Lebih jauh, Jafar menyatakan saat ini uang yang diberikan dari Nazarudin sudah dikembalikan ke KPK yang dia peroleh dari hasil pinjaman keluarganya. "(Dikembalikan ke KPK) saya bulatkan menjadi Rp 1 miliar, dari uang sebesar Ro 970 juta," pungkasnya.

Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore