
Ilustrasi kasus e-KTP
JawaPos.com - Mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat Jafar Hafsah mengaku pernah menerima uang sebesar Rp 970 juta dari Bendahara Umum Partai Demokrat Nazarudin terkait proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) pada 2010 lalu.
"Saya terima hampir Rp 1 miliar dipakai untuk operasional operasi," kata Jafar saat menjadi saksi terdakwa kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan Bungur Besar, Jakarta Pusat, Senin (12/2).
Terkait penerimaan 'duit panas' tersebut, awalnya menurut mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat ini, Nazarudin tidak menjelaskan terkait uang yang diberikan untuk kegiatan operasional Partai Demokrat.
"Dia (Nazarudin) tidak menjelaskan dan tidak dijelaskan, yang saya tau kas dari pada partai," ungkap Jafar kepada jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Karena tidak dijelaskan sumber duit tersebut, Jafar pun mengaku sama sekali tidak tahu menahu dan tidak curiga sedikitpun tentang asal usul uang dari Nazarudin. Hal ini lantaran adanya dana pemasukan iuran (kas) partai sebesar Rp 5 juta per bulan, yang dibebankan kepada 148 anggota Fraksi Demokrat di DPR.
Namun belakangan Jafar baru tahu, kalau uang tersebut merupakan uang aliran dana e-KTP yang mengalir ke kas partainya melalui Nazaruddin, sebagaimana yang disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ia diperiksa saat Nazaruddin menjadi tersangka.
"Saya rasa itu ulasan penjelasan dari Nazarudin bahwa itu uang e-KTP ke KPK tentunya. Nazarudin bilang, itu uang dari e-KTP, 'kok bisa?' kalau memang itu dari e-KTP saya kembalikan," ujar Jafar.
Tak hanya itu, Jafar juga menyebut bahwa dirinya tidak diharuskan untuk memberikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana partai, sebagaimana hal umum dalam bidang keuangan.
"Sebenarnya tidak seperti itu (memberi laporan) di fraksi, karena kegiatannya begitu terinstruksi, dinamikanya sangat tinggi," paparnya.
Hal inilah pada akhirnya yang membuat Jafar berani untuk memakai uang tersebut untuk membeli mobil, meski pada akhirnya uang tersebut ia kembalikan untuk kegiatan fraksi.
"Saya pinjam untuk beli mobil Landcruiser, tapi sebenarnya untuk kegiatan partai," ucap Jafar.
Lebih jauh, Jafar menyatakan saat ini uang yang diberikan dari Nazarudin sudah dikembalikan ke KPK yang dia peroleh dari hasil pinjaman keluarganya. "(Dikembalikan ke KPK) saya bulatkan menjadi Rp 1 miliar, dari uang sebesar Ro 970 juta," pungkasnya.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
7 Hidden Gem Kuliner Sunda di Bogor yang Enak dan Wajib Dicoba, Suasana Asri dan Menunya Autentik
12 Rekomendasi Kuliner Malam di Surabaya dengan View Terbaik untuk Nongkrong Santai dan Pemandangan yang Memukau
