
Ilustrasi penjualan perumahan terus naik, khususnya yang memanfaatkan pembiayaan perbankan
JawaPos.com - Pemerintahan era Joko Widodo menargetkan pemenuhan kebutuhan perumahan masyarakat melalui program satu juta rumah. Hal tersebut merupakan Nawa Cita kelima yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2015-2019.
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Riswinandi mengakui adanya kesenjangan antara besarnya kebutuhan dana guna memenuhi target perumahan dengan sulitnya perbankan dalam pembiayaan perumahan.
Riswinandi menyebut, perbankan mengalami ketidakseimbangan aset dan kewajiban pada neraca perusahaan, sehingga perusahaan tidak memiliki aset jangka pendek yang cukup untuk memenuhi kewajiban saat ini.
Menurutnya, dana yang disalurkan oleh pihak perbankan untuk pembiayaan perumahan bersumber dari dana pihak ketiga (DPK) yang memiliki karakteristik penyimpanan jangka pendek.
"Sementara penyaluran pembiayaan perumahan karakteristiknya jangka panjang," ujarnya saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (9/2).
Pihaknya menyarankan, untuk mengantisipasi risiko tersebut, maka investasi Efek Beragunan Aset berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP) dapat menjadi solusi. Pasalnya, sekuritisasi merupakan transformasi aset yang tidak likuid menjadi likuid dengan cara pembelian aset keuangan dari kreditur asal atau penerbit KPR, oleh si penerbit efek beragunan aset.
Oleh karena itu, sebagai otoritas pengawas perbankan, OJK menganjurkan bank untuk menerbitkan EBA-SP. Untuk saat ini, bank yang telah menerbitkan EBA-SP yakni PT Bank Tabungan Negara (BTN) dan PT Bank Negara Indonesia (BNI).
"Sekuritisasi aset piutang KPR bisa menjadi salah satu alternatif dalam menghadapi masalah mismatch tadi dalam pembiayaan pemilikan rumah tersebut," tuturnya.
Sekadar informasi, angka penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR) mencapai Rp 383 triliun pada Desember 2017. Namun, dari total tersebut, KPR yang baru disekuritisasi melalui instrumen Efek Beragunan Aset berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP) hanya sebesar Rp 2,7 triliun. Artinya, KPR yang disekuritisasi kurang lebih masih satu persen.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
