Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 5 Februari 2018 | 01.55 WIB

Meski Kena OTT KPK, Bupati Jombang Dipastikan Tetap Nyalon Lagi

Wakil Ketua KPK, La Ode M Syarief ketika memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih, Minggu (4/2). KPK resmi menetapkan Bupati Jombang beserta Plt Kepala Dinas Kesehatan setempat sebagai tersangka kasus suap. - Image

Wakil Ketua KPK, La Ode M Syarief ketika memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih, Minggu (4/2). KPK resmi menetapkan Bupati Jombang beserta Plt Kepala Dinas Kesehatan setempat sebagai tersangka kasus suap.

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada kepala daerah. Kini, Bupati Jombang berinisial NSW menjadi target operasi senyap lembaga anti rasuah.


NSW yang juga kader Partai Golkar itu kabarnya akan kembali mencalonkan diri di pemilihan Bupati Jombang pada Pilkada serentak 2018 mendatang. Kondisi ini lantas membuat polemik baru terkait sikap partai besutan Soeharto itu ke depannya.


Menanggapi hal itu, Wakil Sekretaris Jenderal (Waksekjen) Partai Golkar, Ratu Dian mengatakan, pihaknya akan memutuskan nasib pencalonan NSW dalam pilbup Jombang sesuai peraturan dan undang-undang yang berlaku.


Sebab, kata Ratu, dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum, kepala daerah yang sudah terdaftar dan ditetapkan oleh KPU tidak dapat bisa ditarik kembali. Karena itu, pihaknya mengaku pasrah untuk menjalankan sesuai amanat konstitusi.


"Tidak diganti, kalo terpilih baru diganti, dan apakah rakyat memilih dia atau tidak. Contoh Cimahi, dia TSK tetep pencalonannya tidak dicabut," kata Ratu saat dihubungi JawaPos.com, Minggu (4/1).


Oleh karena itu, Ratu menegaskan, pihaknya akan menunggu proses hukum kadernya itu sampai memiliki kekuatan hukum tetap. Untuk itu, saat ini pihaknya hanya dapat mengacu pada regulasi yang ditetapkan oleh lembaga penyelenggara Pemilu.


"Jika sudah ada ketetapan dari KPK, maka PG pasti mengganti, selama belum ditetapkan (mengacu) oleh KPU," pungkasnya.


Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu (3/2) malam. Kali ini, dalam operasi senyap tersebut, Tim Satgas Penindakan KPK menangkap Bupati Jombang berinisial NSW.


Sesaat diperiksa di KPK, NSW beserta ajudannya yang juga ikut tertangkap basah oleh tim lembaga yang dinahkodai Agus Raharjo itu pun diam seribu bahasa. Hanya sedikit kata yang terlontar dari pemimpin kota santri itu. Dia berdalih permasalahan yang menimpanya itu bukanlah penangkapan.


"Ini bukan penangkapan," ucap NSW sembari memasuki lobi gedung KPK. Dalam perjalanan memasuki gedung KPK, mereka juga terlihat tengah membawa koper dengan warna hitam digenggamannya.

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore