Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 12 Januari 2018 | 03.05 WIB

Pemerintah Sepakati Pengerjaan Revitalisasi Sungai Citarum Sampai 2025

Bos Bappenas Bambang Brodjonegoro - Image

Bos Bappenas Bambang Brodjonegoro

JawaPos.com - Sejumlah menteri, kepala daerah dan kepolisian merapatkan barisan guna membahas Sungai Citarum. Saat ini, sungai terkotor kedua di Indonesia tengah fokus untuk ditata.


Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Bambang Brodjonegoro mengatakan, program penataan rencananya akan dilakukan sampai dengan 2025. Nantinya, pemerintah akan merevitalisasi sungai tersebut sesuai dengan road map yang telah terbentuk.


"Tadi intinya nanti pak menko (Luhut) yang menyampaikan merevitalisasi Sungai Citarum menggunakan roadmap yang sudah disiapkan yang pada waktu itu tapi ada quick win yang lebih banyak kepada penanganan kepada pencemaran sungainya terutama di hulunya. Jadi penanganan di hulu akan menjadi prioritas," ujarnya di Kemenko Kemaritiman, Jakarta, Kamis (11/1).


Sementara itu, Direktur Jenderal Ketahanan dan Pengembangan Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian I Gusti Putu Suryawirawan mengatakan, hampir 50 persen industri tekstil di Jawa Barat berada di sekitar Sungai Citarum. Melihat masifnya jumlah industri di kawasan tersebut, pihaknya akan mendorong setiap industri agar memiliki pengolahan limbah yang sesuai.


"Ada niatan dari pemerintah untuk menata sungai Citarum membersihkan dari pencemaran dan memperbaiki alirannya sehingga paling tidak indistri harus bener dulu mereka harus punya pengolahan limbah," jelasnya.


"Karena ditenggarai ada industri yang buang limbahnya kami harus berikan penjelasan kepada mereka bahwa mereka harus taat pada aturan mereka harus punya IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah). Kalau mereka melanggar ada aturannya mereka harus tau konsekuensinya," tandasnya.

Editor: Saugi Riyandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore