Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 8 Januari 2018 | 19.26 WIB

Tolong, Jangan Sebar Video Porno Anak Itu Lagi, Kasihan

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com – Kasus video porno yang melibatkan anak di bawah umur akhirnya terungkap. Rekaman threesome yang mengegerkan jagat maya itu ternyata dilakukan di Bandung, Jawa Barat. Hal ini setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan.


Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Hubungan Masyarakat Kementrian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) Noor Iza mengimbau kepada masyarakat yang sudah terlanjur mengetahui hal itu supaya tidak bertindak berlebihan. “Tidak usah berlebihan, apalagi sampai mencari videonya. Ini menjadi keprihatinan kita bersama,” jelas Noor Iza kepada JawaPos.com.


Dia juga mengingatkan bahwa masyarakat yang punya video tersebut untuk tidak menyebarluaskan lagi dengan mengirimnya kepada orang lain. Hal ini terkait dengan psikologis anak dalam adegan tersebut.


“Kasihan anak itu. Sudah, cukup. Jangan disebarluaskan lagi. Konten sensitif seperti ini bisa merusak moral bangsa dan meresahkan banyak pihak,” tutur Noor Iza.


Dia menambahkan bahwa terkait dengan pornografi, apalagi yang sampai melibatkan anak bawah umur, Kemenkominfo akan berusaha lebih keras lagi. Apalagi kementerian tersebut sudah memiliki mesin sensor internet yang beroperasi sejak 3 Januari lalu.


“Kita akan maksimalkan mesin sensor. Child pornography tidak bisa dibiarkan. Jadi marilah bersama-sama agar yang berkenaan dengan child pornography untuk dibendung. Kita akan berusaha semaksimal mungkin untuk memberantas konten negatif. Apalagi pornografi,” pungkasnya.

Editor: Fersita Felicia Facette
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore