Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 28 Desember 2017 | 11.55 WIB

Kawanan Pencuri Spesialis Bongkar Rumah dan Curanmor di Dor Polisi

Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto didampingi Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP Doni Sembiring, Kapolsek Medan Baru Kompol Viktor Ziliwu saat memaparkan pengungkapan kasus pencurian rumah dan sepeda motor di Mapolsek Medan Baru, Rabu (27/12) - Image

Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto didampingi Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP Doni Sembiring, Kapolsek Medan Baru Kompol Viktor Ziliwu saat memaparkan pengungkapan kasus pencurian rumah dan sepeda motor di Mapolsek Medan Baru, Rabu (27/12)


JawaPos.com - Kawanan pencuri spesialis bongkar rumah dan kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi dan meresahakan masyarakat Kota Medan diringkus petugas Unit Reskrim Polsek Medan Baru.  


Kelimanya pun diberikan tindakan tegas terukur dengan ditembak di bagian kakinya karena melawan petugas saat akan diringkus.


Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto mengatakan, kelima orang pelaku pencurian yang ditembak diantaranya DAN alias Tonggek, 21, ME alias Boy, 30, AS alias Andre, 23, dan JSM alias Johan alias Riki, 23. Keempat pelaku merupakan warga Jalan Cinta Karya Kecamatan Medan Polonia. Kemudian pelaku lainnya RR alias Marjono, 31, warga Jalan Karya Bakti Medan Polonia. 


"Pengungkapan ini bermula ketika pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang bermukim di Medan Polonia. Dimana di daerah itu marak curanmor dan pencurian bongkar rumah. Setelah diselidiki, ternyata pelaku ini (warga) masih disekitar situ juga di Jalan Cinta Karya," jelas Kombes Dadang Hartanto didampingi Kapolsek Medan Baru Kompol Victor Ziliwu saat rilis kasus di Mapolsek Medan Baru, Rabu (27/12).


Kapolrestabes Medan menjelaskan, terungkapnya kasus ini berawal saat penyidik mendapatkan petunjuk mengenai identitas para pelaku. Tak menunggu lama, pada Selasa (19/12) malam, personel Reskrim Polsek Medan baru pun langsung menyergap para pelaku. 


Awalnya lanjut Kombes Dadang, Polisi membekuk pelaku RR di Jalan Dr Mansyur, Gang Sipirok Medan. Usai membekuk RR, polisi lalu melakukan pengembangan dan selanjutnya membekuk pelaku lainnya yakni DAN, Andre, Boy, dan Riki di kediaman masing-masing.


"Begitu kita tangkep, ada perlawanan. Kita beri tindakan (tembak)," tegasnya.


Lebih lanjut Dadang mengungkapkan, selain meringkus para pelaku, jajarannya juga mengamankan 3 orang penadah. Ketiga penadah tersebut yakni, HP, 21, warga Jalan Asrama Arhanudse Medan Johor, CPS, 28, warga Jalan Saudara Medan dan AB, 35, ‎warga Jalan Stella Raya Medan.


Dalam pengungkapan itu, polisi menyita barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion BK 3282 ADH, 1 unit sepeda motor Honda Vario BK 4942 ABP, 1 unit sepeda motor Honda Beat tanpa plat, 1 TV LCD, 4 laptop, 1 obeng, dan 1 kunci letter T.


Dari pemeriksaan yang dilakukan, mereka mengaku telah beraksi di 25 lokasi di Jalan Cinta Karya, Medan. 

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore