Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 15 Desember 2017 | 02.51 WIB

Diberikan Santunan, Keluarga Koki Senior Berharap Pelaku Dihukum Mati

Kapolrestabes Surabaya Kombespol Rudi Setiawan saat memeberi santunan kepada keluarga Suminah, korban penjambretan yang tewas 16 November lalu - Image

Kapolrestabes Surabaya Kombespol Rudi Setiawan saat memeberi santunan kepada keluarga Suminah, korban penjambretan yang tewas 16 November lalu

JawaPos.com – Duka mendalam masih dirasakan keluarga Suminah. Ia merupakan koki senior yang menjadi korban penjambretan hingga tewas di Jalan Indrapura, Surabaya, Kamis (16/11). Tasnya ditarik kawanan jambret hingga menyebabkan tubuh Suminah terpelanting jatuh mencium aspal. Nyawanya tidak bisa diselamatkan setelah mengalami cedera parah di bagian kepala.


Ketika mengetahui pelaku penjambretan telah diamankan pihak kepolisian, keluarga pun mengaku lega. Mereka berharap kedua pelaku dihukum seberat-beratnya.


"Kalau bisa dihukum mati," ucap Mardiah, 32, anak kedua Suminah usai mendapatkan santunan dari Kapolrestabes Surabaya di kediamannya Jalan Pesapen III/46 Surabaya, Kamis (14/12).


Sejak dua hari yang lalu, polisi sudah mendatangi rumahnya. Waktu itu, ia diberitahu bahwa satu pelaku sudah ditangkap di Ngajuk. Mardiah pun merasa lega.


Selepas penangkapan tersebut, ia terus menanti kabar lanjutan dari polisi. "Saya juga dengar kalau pelakunya lari ke luar kota. Alhamdulillah ketemua semuanya," imbuhnya.


Mardiah mengaku emosi dengan perbuatan DY dan AH yang tega menjambret ibunya hingga tewas. Dia tidak habis pikir karena selama ini ibunya baik kepada semua orang. "Emosi pasti, tapi saya menghargai hukum negara. Mudah-mudahan setimpal," pungkasnya.


Sementara itu, Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Rudi Setiawan mengatakan pemberian santuan kepada keluarga korban merupakan salah satu bentuk rasa belasungkawa.


Pihaknya menyadari santunan tersebut tidak dapat mengembalikan Suminah. Namun minimal dapat sedikit membantu keluarga yang ditinggalkan.


"Alhamdulillah pelakunya sudah tertangkap. Kami sebagai polisi merasa ikut bertanggung jawab, salah satu wujud tanggung jawabnya adalah menangkap pelaku," tegas Rudi kepada wartawan selepas menemui keluarga korban.


Seperti diberitakan sebelumnya, seorang pengendara motor bernama Suminah tewas menjadi korban penjambretan di Jalan Indrapura 16 November lalu. Perempuan yang berprofesi sebagai koki senior itu terjatuh dari motornya, Yamaha Mio bernopol L 5370 QL karena berusaha mempertahankan tasnya. Satu-satunya saksi adalah sekuriti bank di dekat TKP yang melihat motor pelaku kabur ke arah utara.


Pencarian polisi selama hampir sebulan akhirnya membuahkan hasil. Pelaku berinisial DY, 19, warga Kedungpring, Lamongan, dan AH, 27, warga Gondang, Nganjuk. Selama di Surabaya, mereka tinggal di rusun Dupak Bangunsari. Kedua pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup karena menyebabkan korbannya tewas.


Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore