Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 11 Desember 2017 | 01.55 WIB

Wasekjen Golkar: Harusnya Ketua DPR Pengganti Novanto melalui Pleno

Wasekjen Golkar Muhammad Sarmuji - Image

Wasekjen Golkar Muhammad Sarmuji

JawaPos.com - Surat Setya Novanto tentang penunjukan Aziz Syamsudin untuk menggantikannya sebagai Ketua DPR menimbulkan kontroversi. Menurut Wasekjen Golkar Muhammad Sarmuji, harusnya usulan tentang pengganti Novanto diputuskan melalui rapat Pleno yang digelar DPP Golkar.


Sarmuji mengatakan, sejauh ini rapat pleno Golkar terakhir berlangsung pada 21 November. Keputusan saat itu, bahwa penggantian Ketua DPR ditetapkan setelah proses praperadilan Setya Novanto selesai.


"Dan keputusan itu belum dicabut. Untuk mencabutnya itu harus melalui pleno juga," kata Sarmuji saat dihubungi JawaPos.com, Minggu (10/12).


Dia mengaku sejauh ini belum mengetahui adanya surat tersebut. Namun, meski surat Novanto yang menunjuk Aziz Syamsudin sebagai pengganti Ketua DPR itu ada, kata dia, harusnya dibawa ke forum pleno, sehingga dari sana akan diputuskan.


"Saya tidak tahu ada surat tersebut," kata anggota Komisi XI DPR itu.


Dia menambahkan, siapa pun punya hak mengusulkan nama, apalagi Novanto sebagai Ketua Golkar. Bahkan, kata dia, nama yang diusulkan Novanto pasti menjadi pertimbangan tersendiri. Dengan catatan, usulan tersebut harus melalui prosedur. "Azis juga kan enak jika menjadi Ketua DPR didukung partai," kata dia.


Menurutnya, jika mengantongi izin resmi partai, Aziz tentu lebih enak menjabat Ketua DPR. Sebab, rapat pleno menjadi keputusan resmi partai. "Jadi kalau disetujui partai kan lebih enak langkahnya," tegas Sarmuji.


Apakah surat tersebut bisa dikatakan ilegal? Sarmuji tidak mau mengomentari lebih jauh. Menurutnya, tindakan Novanto yang mengusulkan penggantinya adalah sesuatu yang sah. Namun, sebaiknya usulan itu dibahas dalam rapat pleno.


Tanggapan berbeda dilontarkan Ketua Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurniawan. Menurutnya, penunjukan Aziz Syamsudin sebagai ketua DPR adalah ilegal. "Saya katakan surat itu ilegal," tegas Doli ditemui di Manhattan Hotel Jakarta, Minggu (10/12).


Dia berpendapat bahwa penggantian ketua DPR yang menjadi hak Partai Golkar adalah kewenangan DPP melalui rapat pleno terlebih dahulu. Bukan dari perintah Setya Novanto yang sekarang sedang terjerat kasus korupsi.

Editor: Administrator
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore