Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 11 Desember 2017 | 00.36 WIB

Surat Sakti Novanto Dianggap Ilegal, Nih Alasannya

Setya Novanto - Image

Setya Novanto

JawaPos.com - Surat sakti yang diterbitkan oleh Setya Novanto mengenai penunjukan Aziz Syamsudin sebagai ketua DPR menggantikan dirinya, dinilai ilegal. Surat tersebut ditunjukan Novanto untuk Partai Golkar dan DPR RI. Hal itu dikatakan Ketua Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurniawan.


"Saya katakan surat itu ilegal," tegas Doli ditemui di Manhattan Hotel Jakarta, Minggu (10/12).


Doli melihat, proses dikeluarkannya surat tersebut tidak sesuai dengan prosedur partai. Harusnya proses pergantian melewati kebijakan putusan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP).


Dia juga berpendapat bahwa penggantian ketua DPR yang menjadi hak Partai Golkar adalah kewenangan DPP melalui rapat pleno terlebih dahulu. Bukan dari perintah Setya Novanto yang sekarang sedang terjerat kasus korupsi.


"Rapat pleno (DPP) itu yang akan membahas perlu atau tidaknya diganti (ketua DPR), kalo diganti siapa penggantinya kemudian dipilih," lanjut Doli.


Setelah rapat pleno dilakukan, maka DPP akan menerbitkan surat resmi yang akan ditujukan kepada DPR untuk ditindak lanjuti sampai Paripurna. Oleh karena itu, Doli berharap DPR RI memberikan ketegasan dalam menyikapi surat tersebut.


Dia menegaskan, DPR harus menolak surat sakti tersebut. "Kalau tidak ada surat resmi patut ditolak," pungkas Doli.

Editor: Administrator
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore