Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 9 Desember 2017 | 00.36 WIB

Pemerintah Diminta Boikot Produk Amerika Serikat

Massa aksi membakar ban di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat sebagai bentuk protes atas sikap Presiden AS Donald Trump yang mengakui Kota Yerusalem sebagai ibu kota Israel. - Image

Massa aksi membakar ban di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat sebagai bentuk protes atas sikap Presiden AS Donald Trump yang mengakui Kota Yerusalem sebagai ibu kota Israel.

JawaPos.com - ‎Kecaman keras menanggapi pernyataan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terus berdatangan. Kali ini Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Reni Marlinawati angkat bicara.


Dia mengaku akan mendorong upaya pemerintah memboikot produk-produk Amerika Serikat, yang berada di Indonesia. Itu dilakukan sebagai bentuk protes atas rencana tersebut. "Pemboikotan itu ingin memberi pesan bahwa bangsa Indonesia mendorong secara serius atas kemerdekaan Palestina, dan menolak segala upaya pelemahan dan perjuangan rakyat Palestina," ujar Reni dalam keterangannya kepada JawaPos.com, Jumat (8/12).


‎PPP juga menentang tegas rencana Pemerintah AS untuk memindahkan Kedutaan Besar AS di Tel Aviv ke Yerusalem (Al-Quds). Menurut Reni, langkah ini jelas telah melecehkan dunia internasional karena mengingkari sejarah, realitas politik dan hukum internasional. "Jadi PPP 100 persen kami menolak rencana tersebut," katanya.


Selain itu, PPP‎ mendesak DPR untuk menggunakan berbagai instrumen yang dimiliki seperti kepesertaan DPR dalam keanggotaan forum parlemen internasional seperti International Parliament Union (IPU), ASEAN Parliamentary Assembly (AIPA) serta Asia Pacific Parliamentary Forum (APPF). "Itu dilakukan untuk menyuarakan penolakan yang tegas atas rencana AS tersebut," tegasnya.


‎Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara resmi mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel. Dia menyebut pernyataannya untuk mewujudkan janji kampanye yang selama ini tak pernah diwujudkan oleh presiden-presiden sebelumnya.


Keputusan Trump ini berlandaskan pada satu undang-undang yang sudah diloloskan oleh Kongres AS sejak 1995. Di dalamnya mengatur tentang pengakuan AS bahwa Yerusalem adalah Ibu Kota Israel dan mengesahkan pendanaan pemindahan kantor Kedutaan Besar AS dari Tel Aviv ke Yerusalem.

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore