Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 8 Desember 2017 | 05.54 WIB

Imunisasi Difteri di Tiga Daerah Didahulukan, Ini Alasan Kemenkes

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Tiga provinsi di Indonesia yakni Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat akan mulai melaksanakan ORI (Outbreak Response Immunization) pada 11 Desember 2017 mendatang. Langkah ini dilakukan sebagai respons cepat pemerintah terhadap berkembangnya kasus difteri di Indonesia sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).


Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI, Mohamad Subuh mengatakan, saat ini sudah ada 20 provinsi yang melaporkan kasus difteri.


"Dari 20 provinsi itu bukan satu provinsi semuanya terkena difteri, tapi ada beberapa kabupaten/kota yang melaporkan KLB dan di sebagian kabupaten/kota tersebut KLB sudah tertangani dengan baik,” kata Subuh di Jakarta, Kamis (7/12).


Subuh lantas memaparkan alasan imunikasi vaksin TD (Tetanus Difteri) diawali dari tiga provinsi di atas. Menurut dia, Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat memiliki potensi transmisi penyakit menular masih tinggi.


"Transmisi yang tinggi itu didorong oleh padatnya jumlah penduduk, jumlah dan tingginya mobilisasi di tiga provinsi tersebut," papar Subuh.


Selain itu, tiga provinsi itu memiliki kasus yang banyak dan dilaporkan kelompok usia dewasa juga terkena. Di DKI Jakarta ada 22 kasus dilaporkan.


Di Jawa Barat terdapat 123 kasus dengan 13 kematian yang tersebar di 18 kabupaten/kota. Kasus terbanyak ada di Purwakarta dengan 27 kasus disusul Karawang dengan 14 kasus.


Sementara di Banten terdapat 63 kasus dengan 9 kematian. Sampai sekarang ada 3 orang dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang, 2 pasien dari Kota Tangerang dan 1 orang dari Depok.


“Walaupun Jatim itu paling banyak kasus difteri, tapi Jatim sudah duluan melaksanakan ORI (Outbreak Response Immunization),” ujarnya.


Seperti diketahui, Difteri merupakan penyakit infeksi yang disebabkan oleh bakteri Corynebacterium Diphtheriae yang menular dan berbahaya. Difteri dapat menyebabkan kematian akibat sumbatan saluran napas atas atau toksinnya yang bersifat patogen dapat menimbulkan komplikasi miokarditis, paralisis saraf kranial dan perifer, artritis, osteomielitis, gagal ginjal, gagal napas, serta gagal sirkulasi.

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore