Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 7 Desember 2017 | 05.02 WIB

Pengedar Uang Palsu Ditangkap di Halaman Rumah Sakit, Jumlahnya?

Uang palsu - Image

Uang palsu

JawaPos.com - Jelang akhir tahun sejumlah oknum berusaha mencari keuntungan dengan menyebarkan uang palsu. Namun kali ini aksi pelaku dapat digagalkan Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri saat mereka bertransaksi di halaman Rumah Sakit Mandaya, Karawang, Jawa Barat pada Minggu (3/12) lalu. Dari tangan mereka polisi berhasil mengamankan uang pecahan Rp 100 ribu sebanyak 500 lembar atau senilai Rp 50 juta.


Adapun jumlah pelaku yang diringkus sebanyak empat orang. Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya mengatakan, keempat orang pelaku berinisial AS, AK, TT, dan CM.


"Empat orang itu diduga mengedarkan uang kertas palsu pecahan Rp 100.000 yang seolah-olah asli dan tidak dipalsukan," kata Agung dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (6/12).


Agung menjelaskan, kasus tersebut bermula dari adanya informasi masyarakat tentang peredaran uang palsu di wilayah Jawa Barat. Kemudian, penyidik menindaklanjuti hal itu dengan menyamar sebagai pembeli.


Kemudian, petugas yang menyamar dan pelaku melakukan transaksi di halaman RS Mandaya, Karawang, Jawa Barat pada Minggu (3/12) sekitar pukul 23.30 WIB malam.


"Setelah itu pelaku memperlihatkan uang yang diduga palsu kemudian penyidik langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti (uang palsu)," ungkap Agung.


Hasil penindakan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 500 lembar siap edar. "Tersangka dan barang bukti dibawa ke Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, guna dilakukan pemeriksaaan lebih lanjut," pungkas Agung.


Atas perbuatannya, keempat oramg pelaku disangkakan dengan Pasal 36 ayat (2) dan atau ayat (3) UU Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang.

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore