Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 6 Desember 2017 | 03.22 WIB

Pilot Lion Air Dibekuk Polisi saat Nyabu

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Satuan Narkoba Polres Kupang Kota mengamankan seorang pilot maskapai Lion Air berinisial MS. Dia diduga telah mengkonsumsi narkotika jenis sabu di salah satu hotel di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.


Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Julest A Abast mengatakan, pilot berinisial MS itu diamankan petugas pada Senin (4/12) sekitar pukul 21.10 WITA. Pelaku ditangkap saat bersama petugas pesawat lainnya.


"Hasil pemeriksaan urine, yang bersangkutan positif pengguna narkotika," kata Julest saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (5/12).


Julest menjelaskan, saat dilakukan penangkapan, petugas menemukan sabu seberat 0,57 miligram di kamar hotel MS. "Tersangka MS saat ini telah diamankan di Polres Kupang Kota," ungkap Julest.


Terdapat awak kabin lainnya juga berada di hotel tempat MS mengkonsumsi sabu. Julest menuturkan, hanya MS yang positif mengkonsumsi sabu. Sehingga awak kabin maskapai Lion Air lainnya tidak dilakukan penahanan.


"Hasil tes urine mereka negatif. Jadi pada saat penangkapan MS didalam kamarnya dan pada kamar tersebut MS tidak sedang bersama awak kabin lainnya," jelas Julest.


Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah bong atau alat hisap sabu, dua korek gas sebagai alat pembakar, satu botol minumuman beralkohol jenis wisky dan satu buah ponsel.


Saat ini, MS tengah berada di Polresta kupang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore