Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 29 November 2017 | 16.00 WIB

Dituding Retas Facebook, Pengacara Bos Saracen: Akunnya Sudah Offline

Kuasa Hukum Jasriadi, Henry Kurniawan di Ditsiber Bareskrim Polri - Image

Kuasa Hukum Jasriadi, Henry Kurniawan di Ditsiber Bareskrim Polri

JawaPos.com - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri kembali memeriksa tersangka Bos Saracen, Jasriadi. Dia digarap lantaran meretas sebuah akun Facebook. Oleh si admin, Jasriadi dilaporkan ke Polresta Depok.


"Iya diperiksa terkait kasus illegal access di Depok. (Pemeriksaan) sedang berlangsung," kata Kepala Subdit I Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri Kombes Irwan Anwar saat dikonfirmasi, Selasa (28/11).


Sementara, kuasa hukum Jasriadi, Henry Kurniawan menuturkan, kliennya dilaporkan kembali ke polisi oleh seseorang bernama Afrida Verawati.


"Jadi akun dia (Afrida Verawati) merasa dijebol oleh Jasriadi pada bulan Januari 2017. Yang menurutnya tidak dikerjakan dan tidak ditulis, tapi muncul di Facebook-nya," ungkap Henry.


Henry mengaku tidak tahu mengapa Afrida menuduh kliennya. Padahal Jasriadi hanya membantu seorang teman yang ingin mengaktifkan kembali akun Afrida yang sudah lama offline.


"Akun (Afrida) itu didapat dari kawannya, jadi akun Afrida itu akun yang sudah mati tidak aktif lagi, jadi ini minta tolong dihidupkan kembali, itu aja saat ini," tutur Henry.


Dengan kemampuan yang dimiliki oleh Jasriadi, Henry menilai kliennya itu mampu mengaktifkan kembali akun yang sudah offline. "Dibuat password yang baru," tutup dia.


Seperti diketahui, sebelumnya Jasriadi ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian. Polisi kemudian menggusut pidana lain terhadap Jasriadi atas akses ilegal dengan menggunakan identitas ijazah, KTP, hingga BPJS.


Dalam kasus ini, penyidik melayangkan pasal berlapis kepada Jasriadi, yakni Pasal 30 illegal access, Pasal 32 gangguan informasi, dan Pasal 35 pemalsuan dokumen UU ITE nomor 11 tahun 2008.

Editor: Administrator
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore