Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 18 November 2017 | 01.04 WIB

Klarifikasi Metro TV Terkait Kontributornya dalam Kasus Novanto

Setya Novanto - Image

Setya Novanto

JawaPos.com - Pihak Metro TV mengklarifikasi wawancara eksklusif dengan tersangka proyek e-KTP yang juga Ketua DPR Setya Novanto, saat sedang diburu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal tersebut menyusul jurnalis Metro TV Hilman Mattauch yang dikabarkan ikut menyembunyikan Setya Novanto.


Pemimpin Redaksi Metro TV, Don Bosco Selamun mengatakan, pada Kamis, 16 November 2017, news gathering atau peliputan Metro TV mengeluarkan penugasan kepada beberapa tim reporter kontributor. Mereka diminta menemukan dan berupaya keras untuk mendapatkan wawancara atau peliputan eksklusif bersama Ketua DPR Setya Novanto.


"Setya Novanto yang kala itu tidak diketahui keberadaannya sejak ada upaya penahanan oleh KPK pada hari Rabu, 15 November 2017 atau membawanya ke studio Metro TV untuk sebuah wawancara eksklusif," ujar Don Bosco dalam keterangan tertulis yang diterima JawaPos.com, Jumat (17/11).


Setelah melalui berbagai upaya untuk mencari tahu keberadaan Setya Novanto, pada Kamis, tanggal 16 November 2017 sore, Hilman Mattauch yang berstatus sebagai kontributor Metro TV, melapor kepada koordinator liputan bahwa telah menghubungi Setya Novanto dan menyampaikan bahwa Ketua Umum Partai Golkar ini merencanakan untuk memenuhi panggilan KPK pada malam harinya.


"Selanjutnya, setelah melalui upaya negosiasi Hilman mendapatkan wawancara eksklusif bersama Setya Novanto melalui sambungan telepon yang ditayangkan pada program Prime Time News Metro TV," katanya.


Hingga saat ini, ungkap Don Bosco pihaknya masih menelusuri apakah Kontributor Metro TV Hilman Mattauch menjalankan tugas jurnalistik terkait wawancara eksklusif Setya Novanto pada Kamis, tanggal 16 November 2017.


Kata dia, apabila melanggar kode etik jurnalistik dan code of conduct Metro TV, pihaknya tidak mentoleransi dan akan menindak tegas Hilman.


"Jika ditemukan pelanggaran kode etik jurnalistik terkait dengan tindakan saudara Hilman dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya sebagai Kontributor Metro TV," pungkasnya.

Editor: Administrator
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore