Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 16 November 2017 | 21.52 WIB

Dirjen Ketenagalistrikan Akui Soal 'Surat Cinta' kepada PLN

Ilustrasi petugas PLN tengah memperbaiki jaringan listrik - Image

Ilustrasi petugas PLN tengah memperbaiki jaringan listrik

JawaPos.com - Beberapa waktu lalu beredar surat dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kepada PT PLN (Persero) untuk meninjau kembali kontrak jual-beli listrik atau Power Purchase Agreement (PPA) untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).


Adapun salah satu lingkup peninjauan tersebut adalah agar harga jual listrik dari pembangkit paling tinggi sebesar 85 persen dari biaya pokok pembangkitan (BPP) di sistem ketenagalistrikan setempat.


Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Andy Noorsaman Sommeng mengakui beredarnya surat tersebut dari pihaknya. Dia mengakui jika surat tersebut dibuat olehnya.


"Iya, itu saya yang bikin suratnya," ujarnya di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (16/11).


Dia menjelaskan, tujuan dibuatnya surat tersebut agar harga jual listrik yang diberikan kepada pelanggan bisa terjangkau.


Hal itu sekaligus membantah spekulasi yang menyebut jika surat tersebut sebagai bentuk pemerintah dalam membantu PLN dalam menanggung kapasitas pembangkit listrik yang berlebihan.


"Ya, biar harga listrik di masyarakat terjangkau," tuturnya.


"Enggak untuk menghindari. Masalahnya sekarang kan diaturan baru ada take or pay, delivery or pay. Kenapa masih ada TOP, sih? Kan enggak semata-mata itu," tandasnya. 

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore