
Zulkifli Hasan
JawaPos.com - Ketua DPR Setya Novanto tetap ngotot tidak mau hadir dalam pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kasus korupsi e-KTP. Novanto berdalih memiliki hak imunitas, sehingga KPK harus minta izin ke Presiden Joko Widodo untuk bisa memeriksanya.
Menyikapi hal itu, Ketua MPR Zulkifli Hasan ikut buka suara. Menurut dia, KPK bisa memanggil anggota dewan tanpa adanya surat izin dari presiden. Diketahui surat izin presiden ini yang dipakai jadi alasan Setnov tidak hadir pemanggilan KPK.
"Beberapa teman-teman yang diperiksa saksi DPR di KPK waktu itu tidak ada izin. Tapi kita serahkan langkah hukumnya. Pokoknya proses hukum," kata dia ditemui di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (14/11).
Dia menambahkan, proses hukum tidak boleh mengalami ketimpangan. Jika anggota saja bisa diperiksa tanpa izin presiden, maka hal sama bisa berlaku bagi Setnov. "Hukum harus adil terhadap siapa pun," ujarnya.
Dia menambahkan, KPK harus menjunjung tinggi hukum dalam pengusutan sebuah kasus. Termasuk dalam kasus dugaan korupsi E-KTP yang menyeret Setnov, KPK wajib mengedepankan sisi hukum.
"Kan KPK udah punya standar. Hukum ada aturannya ya proses hukum silakan sesuai proses hukum yang berlaku. Hukum kan udah ada aturannya," ujar pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum PAN ini.

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
