Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 15 November 2017 | 02.16 WIB

Setnov Ngotot Pakai Hak Imunitas Lawan KPK, Nih Sindiran Ketua MPR

Zulkifli Hasan - Image

Zulkifli Hasan

JawaPos.com - Ketua DPR Setya Novanto tetap ngotot tidak mau hadir dalam pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kasus korupsi e-KTP. Novanto berdalih memiliki hak imunitas, sehingga KPK harus minta izin ke Presiden Joko Widodo untuk bisa memeriksanya.


Menyikapi hal itu, Ketua MPR Zulkifli Hasan ikut buka suara. Menurut dia, KPK bisa memanggil anggota dewan tanpa adanya surat izin dari presiden. Diketahui surat izin presiden ini yang dipakai jadi alasan Setnov tidak hadir pemanggilan KPK.


"Beberapa teman-teman yang diperiksa saksi DPR di KPK waktu itu tidak ada izin. Tapi kita serahkan langkah hukumnya. Pokoknya proses hukum," kata dia ditemui di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (14/11).


Dia menambahkan, proses hukum tidak boleh mengalami ketimpangan. Jika anggota saja bisa diperiksa tanpa izin presiden, maka hal sama bisa berlaku bagi Setnov. "Hukum harus adil terhadap siapa pun," ujarnya.


Dia menambahkan, KPK harus menjunjung tinggi hukum dalam pengusutan sebuah kasus. Termasuk dalam kasus dugaan korupsi E-KTP yang menyeret Setnov, KPK wajib mengedepankan sisi hukum.


"Kan KPK udah punya standar. Hukum ada aturannya ya proses hukum silakan sesuai proses hukum yang berlaku. Hukum kan udah ada aturannya," ujar pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum PAN ini.

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore