Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 31 Oktober 2017 | 21.38 WIB

Ketika Wartawan Masuk Lantai Tujuh Hotel Alexis, Petugas Bilang Gini

Suasana lantai tujuh Hotel dan Griya Pijat Alexis, Jakarta, Selasa (31/10). - Image

Suasana lantai tujuh Hotel dan Griya Pijat Alexis, Jakarta, Selasa (31/10).

JawaPos.com - Usai menggelar konferensi pers dengan awak media hari ini (31/10), pihak Hotel Alexis lantas mengajak wartawan ke lantai tujuh. Di sana merupakan lokasi Griya Pijat yang disebut-sebut sebagai lokasi prostitusi.


Namun, beberapa saat sebelum wartawan beranjak dari lantai dua ke lantai tujuh, sejumlah petugas keamanan tampak sibuk berbicara dengan handy talky. Mereka memerintahkan agar petugas di lantai tujuh membersihkan kimono.


“Itu kimono dan lainnya coba disimpan semua,” kata petugas saat berbicara dengan handy talky. Kimono diketahui adalah sebuah handuk yang biasa digunakan sebelum seorang melakukan pijat.


Wartawan juga tidak diperbolehkan untuk melewati tangga darurat, hanya diperbolehkan melalui lift. “Enggak bisa mas, lewat lift saja,” kata petugas di lokasi.


Sementara lift hanya mampu menampung empat orang, dan lift tersedia hanya dua unit. Hal itu membuat puluhan wartawan harus mengantre di lokasi untuk ke lantai tujuh.


Diketahui, Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta sebelumnya memutuskan untuk tidak melanjutkan izin usaha Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, keputusan ini merupakan wujud realisasi janji kampanye menutup tempat yang diperuntukkan tidak sesuai izinnya.


"Kita tegas. Kita tidak menginginkan Jakarta menjadi kota yang membiarkan praktik-praktik prostitusi," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (30/10).


Menurut Anies, keputusan Pemprov DKI Jakarta didasarkan pada berbagai laporan, keluhan, dan pemberitaan warga. Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis dinilai telah melakukan kegiatan yang tidak diperkenankan dan dilarang dalam penyelenggaraan usaha.

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore