
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Wagub Sandiaga Uno
JawaPos.com - Meski di undang-undang menyebut pergantian pejabat di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) baru dapat dilakukan enam bulan setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Wagub Sandiaga Uno bertugas, namun hal itu tidak berlaku secara kaku.
Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin, suatu birokrasi sudah dapat dirombak sejak gubernur dan wagub setelah dilantik. Sebab, dengan pelantikan menandakan pejabat tersebut memiliki wewenang penuh terhadap pemerintahan atau 'kabinet' yang dipimpinnya.
"Jadi dia pejabat yang berwenang, selama dia sudah dilantik, kapan pun itu bisa, bisa melakukan rotasi. Karena dia pejabat yang diberi wewenang untuk melakukan perombakan birokrasi," kata Ujang kepada JawaPos.com, Selasa (31/10).
Ujang mengingatkan, kendati boleh merombak tidak boleh dilakukan seenaknya. Terlebih lagi dalam hal penurunan jabatan (demosi), seperti misalnya terhadap kepala-kepala dinas. "Misalkan kepala dinas diturunkan jadi di kecamatan atau di kelurahan. Nah, ini birokrasi jadi rusak. Gak boleh," tukasnya.
Sejauh ini pengamat politik dari Universitas Al-Azhar itu meyakini Anies-Sandi tidak akan mengganti pejabat di Pemprov DKI secara sepihak. Sebab, seorang Anies yang berpendidikan doktor dan akademisi pasti mampu memahami cara kerja birokrasi.
"Saya rasa Pak Anies dan Pak Sandi akan melakukan perombakan, tapi melihat loyalitas dari pegawainya mungkin. Saya rasa seharusnya paham itu," terang Ujang.
Selaras dengan Ujang, Anies menyebut bahwa akan melakukan perubahan SKPD berdasarkan kinerja masing-masing kepala. Namun, dia juga mengaku tidak ingin terburu-buru dalam menentukan hal tersebut.
"Kita semua me-review berdasarkan kinerja. Kita akan liat target-target yang sudah dicanangkan dan bagaimana capaiannya. Masalah-masalah yang dimiliki dan bagaimana terobosannya. Baru sesudah itu kita bicara personalia. Kita jgn buru-buru langsung personalia. Kita semua orientasinya adalah kinerja," ungkap Anies, Senin (30/10).

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
