Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 25 Oktober 2017 | 22.51 WIB

Tangkap Bupati Nganjuk, KPK Amankan Uang Rp 500 Juta

Ilustrasi: Penyidik KPK memperlihatkan barang bukti uang suap Hakim PN Bengkulu, beberapa waktu lalu. - Image

Ilustrasi: Penyidik KPK memperlihatkan barang bukti uang suap Hakim PN Bengkulu, beberapa waktu lalu.


JawaPos.com - Bupati Nganjuk, Jawa Timur berinisial T dikabarkan ditangkap oleh KPK Rabu (25/10) siang. Orang nomor satu di Kabupaten Nganjuk tersebut diciduk bersama beberapa pihak lain karena diduga menerima sejumlah uang suap dari kepala dinas dan kepala sekolah.


Berdasarkan informasi yang dihimpun JawaPos.com, total penerimaan uang suap yang diterima sang bupati senilai ratusan juta. ”Uangnya total Rp 500 juta,” papar sumber internal KPK kepada JawaPos.com, Rabu (25/10).


Dari penerimaan uang dugaan suap tersebut, rencananya akan digunakan sang bupati untuk membiayai kepentingan politik keluarganya. ”Rencana buat nyalon bupati istrinya,” imbuh sumber tersebut.


Dikonfirmasi secara terpisah perihal adanya OTT tersebut, pimpinan KPK belum merespons konfirmasi yang dilayangkan JawaPos.com. Sementara juru bicara KPK Febridiansyah telah membenarkannya.


"Ada kegiatan tim di lapangan, namun lebih lanjut perlu saya pastikan dulu," jelas Febri. Saat ini, tim masih berada di lapangan untuk menggali keterangan dari para pihak yang berhasil diamankan.


Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore