
Proyek reklamasi di Teluk Jakarta
JawaPos.com - Polisi masih menyelidiki permasalahan reklamasi yang tengah menjadi perdebatan di masyarakat. Lantaran, terdapat sekelompok orang yang pro dan kontra atas proyek reklamasi Teluk Jakarta.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Adi Deriyan Jayamarta menuturkan pihaknya akan melihat dokumen wacana pembentukan reklamasi dari tahun 1995.
"Saya ingin tahu secara utuh dari tahun 1995 ketika reklamasi itu dideklarasikan," kata Kombes Adi Deriyan kepada JawaPos.com, Jakarta, Rabu (25/10).
Saat ini, kata Adi, pihaknya masih mencari dokumen yang terkait dengan pembicaraan awal pembangunan proyek reklamasi pada masa Presiden Soeharto yakni Maret 1995. Proses penyelidikan dilakukan untuk mengumpulkan keterangan yang nantinya dari hasil itu akan dibuatkan laporan hasil penyelidikan.
"Masih lidik itu artinya mencari dokumen, mencari data, mengumpulkan keterangan yang nantinya akan dibuatkan laporan hasil penyelidikan, sehingga memberikan gambaran, memberikan informasi yang utuh mengenai reklamasi Jakarta," ungkap Adi.
Agar semua kebutuhan itu didapatkan, pihaknya saat ini tengah meminta keterangan dari para saksi ahli, sehingga diketahui informasi sebenarnya tentang pembangunan proyek reklamasi ini.
"Ketika seseorang berbicara mengenai wujud dari adanya peraturan perundang-undangan ya kita berbicara dari sisi ahli pidana, ahli kelautan, semuanya, banyak nggak sederhana," tutur Adi.
Kerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan pun dilakukan, itu bertujuan untuk menggali informasi lantaran punya andil dalam proyek tersebut.
"Kerjasama harus, berinteraksi untuk mengambil informasi, bertanya kepada semua pihak mengenai reklamasi," ujar Adi.
Rencana reklamasi seluas 2.700 hektar tersebut pertama kali dipaparkan pada masa pemerintahan Presiden Soeharto, Maret 1995. Selain untuk mengatasi kelangkaan lahan di Jakarta, proyek reklamasi juga untuk mengembangkan wilayah Jakarta Utara yang tertinggal dibandingkan empat wilayah lain. Untuk memuluskan rencana tersebut, Presiden Soeharto menerbitkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 52 Tahun 1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta. Regulasi itu ditindaklanjuti oleh Pemprov DKI Jakarta dengan melahirkan Perda Nomor 8/1995.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
