Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 25 Oktober 2017 | 01.50 WIB

Produksi Rokok Turun, Pengusaha Harap-harap Cemas

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Kenaikan cukai rokok sebesar 10,04 persen pada 2018 mendatang, diprediksi bakal berdampak signifikan terhadap produksi lokal.


Sekretaris Jenderal Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri), Hasan Aony Aziz mengatakan, dalam tiga tahun terakhir produksi rokok terus mengalami tren penurunan. Rata-rata penurunan yang terjadi sebesar satu persen.


Hingga bulan ini saja, kata dia, produksi rokok baru tercapai 77 persen dari target 331,6 miliar batang.

"Kinerja industri hasil tembakau dalam tiga tahun mulai turun. Rata-rata satu persen di sisi produktivitas," ujarnya di Jakarta, Selasa (24/10).


Di tempat yang sama, Ketua Umum Gappri Ismanu Sumiran mengatakan kenaikan itu membuat kinerja industri akan semakin tertekan. Tak menutup kemungkinan, produksi rokok bisa terus menurun.


"Di 2018 produksinya akan turun 2-3 persen. Ini karena (kenaikan cukai) dampaknya ke industri. Kalau 342 miliar batang, maka akan jadi 335,6 miliar batang," jelas dia.


Lanjutnya, dengan kondisi yang tengah tak menentu, pemerintah seharusnya bisa memberi relaksasi. Kebijakan menaikan cukai justru dianggap sebagai upaya dalam menekan industri rokok.


"Situasi sekarang, pasar tidak bersahabat produksi, sehingga dengan 342 miliar batang, kalau (produksi) bisa sama saja bagus, tapi kami pesimis. Kebijakan pemerintah harusnya tidak hanya pada pengendalian," pungkasnya.

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore