Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 24 Oktober 2017 | 23.38 WIB

Beban Pajak Capai 60 Persen Harga Rokok

Tertekan: Petani memetik daun tembakau di Madiun. (R. BAGUS RAHADI/JAWA POS RADAR MADIUN) - Image

Tertekan: Petani memetik daun tembakau di Madiun. (R. BAGUS RAHADI/JAWA POS RADAR MADIUN)

JawaPos.com - Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) menyesalkan kebijakan cukai yang hanya berfokus pada rokok.


Koordinator Media Center AMTI Hananto Wibisono mengungkapkan, sebenarnya banyak industri lain yang bisa berkontribusi menambah pendapatan cukai. ”Kenapa negara tidak mencari objek lain yang bisa diandalkan,” katanya kemarin.


Pemerintah menaikkan tarif cukai rokok 10,04 persen. ”Pemerintah seharusnya bijak dalam mencari keuntungan dari cukai. Kita lihat ekonomi melambat. Daya beli masyarakat turun serta diiringi kenaikan inflasi. Dampaknya, penjualan rokok terus turun dan itu akan memukul keberadaan sektor tembakau,” tambahnya. Bahkan, kini beban pajak mencapai 60 persen harga rokok.


Data AMTI menunjukkan, penjualan pada industri rokok terus menurun empat tahun terakhir. Pada 2013, penjualan rokok sebesar 346 miliar batang; penjualan pada 2014 sebesar 345 miliar batang; penjualan pada 2015 naik mencapai 348 miliar batang; dan penjualan pada 2016 turun menjadi 342 miliar. Per Juli 2017, penjualan rokok kembali turun menjadi 7 miliar batang. (*)

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore