Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 24 Oktober 2017 | 19.21 WIB

2 PNS dan 2 Ibu Rumah Tangga Terlibat Kasus Narkoba

Polisi menunjukkan barang bukti. - Image

Polisi menunjukkan barang bukti.

JawaPos.com - Dua PNS dan dua ibu rumah tangga ditangkap polisi karena kasus narkoba. Mereka adalah bagian 20 tersangka dari 11 kasus yang diungkap Satnarkoba Polres Cirebon Kabupaten, selama periode Oktober 2017.


“Puluhan tersangka ini kita amankan selama bulan Oktober. Itu terungkap dari pengembangan jaringan yang diamankan terlebih dulu,” jelas Kasat Reskrim Polres Cirebon Kabupaten AKP Indra Sani saat gelar perkara di Ruang Satnarkoba Polres Cirebon Kabupaten, Senin (23/10).


Menurut Indra, dari puluhan tersangka yang berhasil diamankan, dua di antaranya seorang ibu rumah tangga, dan dua orang lagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Cirebon yang diamankan telah menyalahgunakan narkotika jenis sabu-sabu yang siap pakai. Dua oknum PNS tersebut berinisial SA (54) dan AR (54). Mereka merupakan warga Kecamatan Arjawinangun.


Tersangka AR diamankan saat berada di tempat hiburan di Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon. Dia terbukti menyimpan 15 paket narkotika jenis sabu-sabu yang tersimpan di dalam jok motor. Sedangkan SA (54) diamankan di Desa Geyongan, Kecamatan Ciwaringin, dengan barang bukti satu paket narkotika jenis sabu-sabu yang tersimpan di dalam saku celananya.


“Keduanya diamankan di hari dan tempat berbeda, namun dalam satu jaringan,” katanya kepada Radar Cirebon (Jawa Pos Group).


Selain mengamankan puluhan tersangka, pihaknya juga berhasil menemukan sejumlah barang bukti jenis sabu-sabu sebanyak 9 gram, obat-obatan keras jenis trihek sebanyak 1.350 butir, tramadol sebanyak 545 butir, serta extris sebanyak 220 butir. “Semua barang bukti ini kita sita dari tangan para tersangka. Nantinya akan dijadikan bukti di pengadilan,” katanya.


Dari pengungkapan ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka. Untuk mengungkap para tersangka yang memasok narkoba ke para tersangka yang sudah diamankan terlebih dulu, pihaknya masih lakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore