Logo JawaPos
Author avatar - Image
24 Oktober 2017, 19.16 WIB

Simak! Nasib Perppu Ormas Ditentukan Hari Ini

Ilustrasi Massa Aksi Tolak Perppu Ormas - Image

Ilustrasi Massa Aksi Tolak Perppu Ormas


JawaPos.com - DPR berencana menyelenggarakan rapat paripurna. Hal ini dilakukan untuk mengambil keputusan mengenai Perppu Ormas, apakah disahkan menjadi UU atau tidak.


Ketua Komisi II DPR, Zainuddin Amali mengatakan, pihaknya akan menyerahkan masing-masing pandangan fraksi di DPR mengenai Perppu Ormas tersebut kepada pimpinan rapat paripurna.


"Saya akan laporkan kemudian pimpinan rapat mempersilahkan masing-masing fraksi menyampaikan pandangannya," ujar Amali saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/10).


Politikus Partai Golkar ini mengaku yakin bahwa dalam rapat paripurna ini, tidak akan ada voting atau pengambilan keputusan dengan menggunakan metode suara terbanyak. Dia menduga mekanisme yang digunakan adalah musyawarah mufakat.


"Masih berharap bisa diambil dengan musyawarah mufakat pada paripurna ini," katanya.


Keyakinan Amali tidak adanya voting ini, karena tujuh faksi menyatakan setuju. Sementara hanya tiga fraksi saja yang menyatakan menolak. Mereka adalah Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Fraksi Partai Partai Amanat Nasional (PAN).


"Kan sudah ada tujuh yang menerima, dan tiga menolak. Kalau tetap seperti ini pada saat rapat, maka voting tidak ada," pungkasnya.


Setidaknya ada tiga fraksi yang menolak Perppu Ormas ini disahkan menjadi UU. Mereka adalah Fraksi PAN, Fraksi Partai Gerindra, dan Fraksi PKS. Sementara PDIP, Golkar, Nasdem, dan Hanura tidak melakukan penolakan. Kemudian untuk Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PKB dan Fraksi PPP menerima, namun dengan catatan.‎

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore