
Ketua Ombudsman Hery Susanto. (Ombudsman)
JawaPos.com - Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (JAMPidsus) Kejaksaan Agung, dikabarkan menangkap Ketua Ombudsman RI Hery Susanto.
Belum diketahui terkait apa pucuk pimpinan Ombdusman ini diringkus, apa barang bukti yang sudah diamankan, serta kapan penangkapan orang nomor satu di tubuh Ombdusman itu dilakukan.
Yang pasti, Hery Susanto sudah berada di Markas Kejagung di Gedung Bundar-sebutan untuk gedung penyidikan korps adhyaksa-.
Terpisah, ketika dikonfirmasi perihal penangkapan kepala lembaga negara ini, hingga berita ini diterbitkan, Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna belum menjawab pesan konfirmasi yang dilayangkan JawaPos.com.
Baca Juga:Dukung Kejagung Lelang Tanker Sitaan Rp 1 Triliun, Sahroni Nilai Penting Untuk Pulihkan Aset Negara
Untuk diketahui, Hery Susanto resmi menjabat sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia (RI) untuk periode 2026–2031. Ia dilantik pada April 2026 bersama jajaran anggota baru lainnya oleh Presiden, menggantikan kepengurusan sebelumnya, Mokhammad Najih.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Susunan Pemain Denmark vs Portugal: Ruben Dias Siap Bawa Pulang Kemenangan
Prediksi Skor Israel vs Kosovo di UEFA Nations League: Dardanet Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Irlandia vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Curi Poin
Alyssa Daguise Sedih Wajah Baby Soso Terekspos ke Publik
Prediksi Skor Vietnam vs Pakistan di FIFA ASEAN Cup: Golden Star Warriors Lumat Habis Shaheens
Injury Time Timnas Indonesia vs Bangladesh Jadi 7 Menit, John Herdman Beri Penjelasan
Prediksi Skor Polandia vs Rumania di Liga Nations UEFA: Biało-czerwoni Berburu Kemenangan
Fakta Sebenarnya Soal Hubungan Ashanty dengan Azriel Hermansyah
Prediksi Israel vs Kosovo di UEFA Nations League: Duel Ketat, Tim Tamu Berpeluang Menang
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022