Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 23 Oktober 2017 | 01.20 WIB

Kang Said Aqil: Ormas Kritik Pancasila, Bubarkan!

Ketum PBNU KH Said Aqil Siradj di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat - Image

Ketum PBNU KH Said Aqil Siradj di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat

JawaPos.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj menegaskan, NU sudah menyampaikan sikap kepada DPR terkait Peraturan Presiden Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tetang Organisasi Masyarakat. Ia menganggap Perppu Ormas merupakan keputusan tepat dan tegas untuk menyelamatkan bangsa.


"Saya anggap Perppu Ormas keputusan yang sangat tepat dan tegas untuk menyelamatkan keutuhan bangsa ini," kata Kiai Said Aqil Siradj di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Minggu (22/10).


Kiai Said menuturkan, ia sudah mendegar adanya revisi terhadap Perppu Ormas sehingga menurutnya hal itu merupakan kewenangan DPR yang sudah tepat.


"Itu terserah DPR, tapi adanya Perppu Ormas kita respek, kita hargai keputusan yang tegas dan tepat," ujar Kiai Said.


Sehingga dalam hal ini, ia menilai apabila ada Ormas yang tidak memuliakan dan tidak menghormati ideologi Pancasila untuk bisa dibubarkan.


"Pokoknya Ormas atau LSM yang tidak memuliakan dan menghormati Pancasila apalagi sampai mengkritik dan menghina harus dibubarkan. Orang yang bicaranya masih mempernasalahkan Pancasila, tangkap," pungkas Kiai Said.


Pokoknya ormas ataupun LSM yang tidak memuliakan dan menghormati oancasila apalagi sampai mengkritik, menghina, harus dibubarkan. orang yang bicaranya masih mempernasalahkan pancasila tangkap.


Saat ini DPR tengah melakukan serangkaian pembahasan mengenai Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas. DPR sudah memanggil berbagai pihak baik ormas keagamaan maupun ormas kepemudaan untuk dimintai pendapat terkait Perppu Ormas sebelum nantinya disahkan menjadi undang-undang.

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore