
Ilustrasi
JawaPos.com - Hampir sepekan meresahkan umat muslim, pemilik akun Facebook Yohanes E Baskoro akhirnya diringkus polisi. Dia ditangkap apaerat Polsek Bekasi Timur karena tersangkut kasus ujaran kebencian di media sosial.
Dilansir RMol Jabar (Jawa Pos Grup), nama pelaku sebenarnya adalah Agus Sutomo, warga RT 009/ 04, Blok B3 No 18, Kelurahan Aren jaya Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Kapolsek Bekasi Timur, Kompol Parjana mengatakan, pelaku diringkus karena disebut telah menghina Nabi Muhammad dengan menulis status di Facebook.
Akibat tulisannya itu, pelaku dihujat oleh pengguna akun Facebook lain karena dianggap telah menghina Nabi Muhammad dan umat Islam. Selanjutnya pelaku langsung diamankan ke Polres metro Bekasi Kota.
"Pelapor atas nama Slamet Sunarso bersama beberapa orang dari warga RW 04. Kami sedang proses laporannya," pungkas dia.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Bikin Geger Lagi, 244 Siswa Hingga Guru di Batang Tumbang Usai Santap MBG
Prediksi Skor Andorra vs Malta di Liga Nations UEFA: The Reds Menang Tipis di Encamp
Prediksi Skor Laos vs Brunei di FIFA ASEAN Cup: Thim Xad Menang di Laga Perdana
Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Liga Nations UEFA: The Vikings Menang Tipis di Ullevaal Stadion
Prediksi Skor Austria vs Israel di Liga Nations UEFA: Das Team Menang Telak di Raiffeisen Arena
Prediksi Skor Timnas Jepang U-23 vs Thailand U-23 di Asian Games 2026
Prediksi Skor Liechtenstein vs Lithuania di Liga Nations UEFA: Rinktinė Menang di Kandang Lawan
Prediksi Skor Myanmar vs Timor Leste di FIFA ASEAN Cup: Singa Asia Gasak Lawan di Laga Perdana
Prediksi Skor Jepang vs Uruguay: Ko Itakura Targetkan Kemenangan
Prediksi Skor Kosovo vs Irlandia di Liga Nations UEFA: The Green Army Curi Poin di Fadil Vokrri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022