Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 12 Oktober 2017 | 14.43 WIB

Hina Nabi Muhammad, Agus Sutomo Diringkus Polisi

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Hampir sepekan meresahkan umat muslim, pemilik akun Facebook Yohanes E Baskoro akhirnya diringkus polisi. Dia ditangkap apaerat Polsek Bekasi Timur karena tersangkut kasus ujaran kebencian di media sosial.


Dilansir RMol Jabar (Jawa Pos Grup), nama pelaku sebenarnya adalah Agus Sutomo, warga RT 009/ 04, Blok B3 No 18, Kelurahan Aren jaya Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.


Kapolsek Bekasi Timur, Kompol Parjana mengatakan, pelaku diringkus karena disebut telah menghina Nabi Muhammad dengan menulis status di Facebook.


Akibat tulisannya itu, pelaku dihujat oleh pengguna akun Facebook lain karena dianggap telah menghina Nabi Muhammad dan umat Islam. Selanjutnya pelaku langsung diamankan ke Polres metro Bekasi Kota.


"Pelapor atas nama Slamet Sunarso bersama beberapa orang dari warga RW 04. Kami sedang proses laporannya," pungkas dia.


Editor: Administrator
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore