
Ilustrasi
JawaPos.com - Hampir sepekan meresahkan umat muslim, pemilik akun Facebook Yohanes E Baskoro akhirnya diringkus polisi. Dia ditangkap apaerat Polsek Bekasi Timur karena tersangkut kasus ujaran kebencian di media sosial.
Dilansir RMol Jabar (Jawa Pos Grup), nama pelaku sebenarnya adalah Agus Sutomo, warga RT 009/ 04, Blok B3 No 18, Kelurahan Aren jaya Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Kapolsek Bekasi Timur, Kompol Parjana mengatakan, pelaku diringkus karena disebut telah menghina Nabi Muhammad dengan menulis status di Facebook.
Akibat tulisannya itu, pelaku dihujat oleh pengguna akun Facebook lain karena dianggap telah menghina Nabi Muhammad dan umat Islam. Selanjutnya pelaku langsung diamankan ke Polres metro Bekasi Kota.
"Pelapor atas nama Slamet Sunarso bersama beberapa orang dari warga RW 04. Kami sedang proses laporannya," pungkas dia.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Prediksi Malaysia vs Filipina: Menang atau Harus Berharap Thailand di Piala AFF 2026
Prediksi Thailand vs Myanmar di Piala AFF 2026: Gajah Perang Berpeluang Lolos sebagai Juara Grup
Prediksi Skor Singapura vs Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Misi John Herdman Demi Semifinal!
Daftar Skuad Chelsea dan AC Milan di Indonesia: Luka Modric, Rafael Leao, hingga Cole Palmer
Jafar dan Adnan Diduga Terlibat Match Fixing, PBSI Langsung Ubah Komposisi Ganda Campuran
Jadwal Siaran Langsung dan Link Live Streaming Chelsea vs AC Milan, Tayang di Mana?
Kejagung Periksa Febrie Adriansyah: Kenakan Rompi Pink dan Tangan Terborgol
Presiden Persebaya Surabaya Angkat Bicara Usai Juara, Azrul Ananda: Menuju Bintang Melalui Kesulitan
Profil Kiper Persebaya Reza Arya Pratama, Tepis 2 Penalti Persib di Final Piala Presiden 2026
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
