
Ilustrasi
JawaPos.com - Hampir sepekan meresahkan umat muslim, pemilik akun Facebook Yohanes E Baskoro akhirnya diringkus polisi. Dia ditangkap apaerat Polsek Bekasi Timur karena tersangkut kasus ujaran kebencian di media sosial.
Dilansir RMol Jabar (Jawa Pos Grup), nama pelaku sebenarnya adalah Agus Sutomo, warga RT 009/ 04, Blok B3 No 18, Kelurahan Aren jaya Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Kapolsek Bekasi Timur, Kompol Parjana mengatakan, pelaku diringkus karena disebut telah menghina Nabi Muhammad dengan menulis status di Facebook.
Akibat tulisannya itu, pelaku dihujat oleh pengguna akun Facebook lain karena dianggap telah menghina Nabi Muhammad dan umat Islam. Selanjutnya pelaku langsung diamankan ke Polres metro Bekasi Kota.
"Pelapor atas nama Slamet Sunarso bersama beberapa orang dari warga RW 04. Kami sedang proses laporannya," pungkas dia.

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
7 Hidden Gem Kuliner Sunda di Bogor yang Enak dan Wajib Dicoba, Suasana Asri dan Menunya Autentik
13 Gudeg Paling Enak di Solo dengan Harga Terjangkau, Rasa Premium, Cocok untuk Kulineran Bareng Keluarga!
12 Rekomendasi Kuliner Malam di Surabaya dengan View Terbaik untuk Nongkrong Santai dan Pemandangan yang Memukau
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Sejarah Die Roten Selalu Lolos dari Semifinal Liga Champions, Masih Dominan Lawan Klub Ligue 1
