Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 10 Oktober 2017 | 04.21 WIB

Tolak Berhubungan Badan, Mantan Istri Ditusuk Pisau

Pisau masih menancap di tubuh korban saat dibawa ke rumah sakit. - Image

Pisau masih menancap di tubuh korban saat dibawa ke rumah sakit.

JawaPos.com – Nasib nahas dialami Suhesti (34) warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat. Korban ditusuk mantan suaminya sendiri Paryono karena menolah diajak berhubungan badan. Saat itu korban menengok anaknya di kediaman mantan suami. Kini, korban masih terbaring lemah di RSUD Balaraja, Kabupaten Tangerang.


Kapolsek Cisoka AKP Amantha Wijaya mengatakan, peristiwa tersebut berawal saat korban mengantarkan anaknya ke rumah mantan suaminya di Perumaahan Bukit Cikasungka, RT 02/09, Desa Cikasungka, Solear, Tangerang, Sabtu (7/10). Suhesti tiba sekitar pukul 16.30 WIB.


Usai menyerahkan anaknya, dia lantas pamit untuk segera pulang. Namun langkah Suhesti dihalang-halangi oleh Paryono. Suhesti pun terus memaksa untuk pulang. Sementara Paryono tetap menahannya dan meminta Suhesti menginap. Sebab, dia ingin mengajak berhubungan intim.


Namun, Suhesti kukuh untuk pulang. Paryono lalu memeluknya. Nah, saat mereka berpelukan, ternyata Paryono menusukkan pisau ke perut Suhesti. “Pisau itu telah diselipkan di celana pelaku sambil merangkul korban,” ujar Kapolsek Cisoka, AKP Amantha Wijaya, Minggu (8/10).


Seketika kejadian itu menyedot perhatian warga sekitar karena mendengar Suhesti menjerit kesakitan. Warga berdatangan. Dengan pisau yang masih tertancap di perutnya, Suhesti kemudian dilarikan warga ke RSUD Balaraja, Kabupaten Tangerang. Sedang sebagian warga melapor ke kantor kepolisian.


Petugas dari Polsek Cisoka yang datang ke lokasi mengamankan Paryono beserta barang bukti sebilah pisau, pakaian korban serta pakaian pelaku yang dipenuhi oleh bercak darah korban. “Hingga kemarin pelaku dalam pemeriksaan intensif,” tandasnya.

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore