
Tim kuasa hukum Setya Novanto termangu melihat ratusan dokumen barang bukti penyelidikan dan penyidikan kasus e-KTP, Senin(25/9).
JawaPos.com - Tim kuasa hukum Ketua DPR Setya Novanto menilai, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2009-2011 yang digunakan sebagai bukti di sidang praperadilan, tidak perlu dipersoalkan. Sebab, LHP itu bisa diakses publik secara luas.
Apalagi, LHP tersebut pernah digunakan pada saat penanganan perkara mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Purnomo yang tengah tersangkut kasus keberatan pajak. Hal itu menimpa Hadi ketika dirinya masih menjabat sebagai Dirjen Pajak tahun 2002-2004.
"Itukan LHP BPK Nomor 115 tahun 2013 artinya itu barang memang sudah terpublikasi. Domainnya menjadi domain publik dan LHP 115 itu juga dipergunakan dalam perkara Nomer 36 2015 itu perkara Bapak Hadi Purnomo melawan KPK," tegas kuasa hukum Novanto, Ketut Mulya Arsana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/9).
Prosedur permintaan LHP itu pun katanya sudah sesuai dengan tata cara permohonan akses informasi publik di BPK. Malah mereka ditawarkan harcopy atau softcopy-nya dari pejabat terkait.
"Kami minta softcopy supaya kami bisa kopikan dan pihak BPK memberikan flashdisk BPK resmi. Sehingga menurut kami itu selesai, tidak perlu dipermasalahkan lagi," katanya.
Sementara dia menerangkan, dari lembaran LHP tersebut, pihak hanya memakai laporan mengenai Standar Operating Prosedur (SOP) KPK dalam hal penyidikan. Seperti halnya yang digunakan Hadi Purnomo.
"Kami tegaskan dalam persidangan tadi kami tegaskan bahwa SOP-nya saja. Karena kami tidak memperoleh SOP tersebut di luar SOP dari KPK, kami tidak menemukan di luar," tukasnya.

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mobil Plat L Ringsek di Malang Diserang 300 Orang? Polres Malang Turun Tangan, Ini Fakta Terbarunya
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Rekomendasi Kuliner Mantap Dekat Bandara Juanda Surabaya, Cocok untuk Isi Waktu Sebelum Check-in
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
12 Kuliner Mie Kocok di Bandung Paling Enak dengan Kuah Gurih yang Bikin Nagih Sejak Suapan Pertama
