Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 25 September 2017 | 21.51 WIB

Tim Kuasa Hukum Novanto Minta KPK Tak Persoalkan LHP BPK

Tim kuasa hukum Setya Novanto termangu melihat ratusan dokumen barang bukti penyelidikan dan penyidikan kasus e-KTP, Senin(25/9). - Image

Tim kuasa hukum Setya Novanto termangu melihat ratusan dokumen barang bukti penyelidikan dan penyidikan kasus e-KTP, Senin(25/9).

JawaPos.com - Tim kuasa hukum Ketua DPR Setya Novanto menilai, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2009-2011 yang digunakan sebagai bukti di sidang praperadilan, tidak perlu dipersoalkan. Sebab, LHP itu bisa diakses publik secara luas.


Apalagi, LHP tersebut pernah digunakan pada saat penanganan perkara mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Purnomo yang tengah tersangkut kasus keberatan pajak. Hal itu menimpa Hadi ketika dirinya masih menjabat sebagai Dirjen Pajak tahun 2002-2004.


"Itukan LHP BPK Nomor 115 tahun 2013 artinya itu barang memang sudah terpublikasi. Domainnya menjadi domain publik dan LHP 115 itu juga dipergunakan dalam perkara Nomer 36 2015 itu perkara Bapak Hadi Purnomo melawan KPK," tegas kuasa hukum Novanto, Ketut Mulya Arsana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/9).


Prosedur permintaan LHP itu pun katanya sudah sesuai dengan tata cara permohonan akses informasi publik di BPK. Malah mereka ditawarkan harcopy atau softcopy-nya dari pejabat terkait.


"Kami minta softcopy supaya kami bisa kopikan dan pihak BPK memberikan flashdisk BPK resmi. Sehingga menurut kami itu selesai, tidak perlu dipermasalahkan lagi," katanya.


Sementara dia menerangkan, dari lembaran LHP tersebut, pihak hanya memakai laporan mengenai Standar Operating Prosedur (SOP) KPK dalam hal penyidikan. Seperti halnya yang digunakan Hadi Purnomo.


"Kami tegaskan dalam persidangan tadi kami tegaskan bahwa SOP-nya saja. Karena kami tidak memperoleh SOP tersebut di luar SOP dari KPK, kami tidak menemukan di luar," tukasnya.

Editor: Administrator
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore