Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 16 September 2017 | 17.25 WIB

Cegah Kasus Terulang,Tempat Indra J Piliang Konsumsi Sabu Disegel

Indra Jaya Piliang. - Image

Indra Jaya Piliang.

awaPos.com - Karaoke Diamond tempat Politisi Golkar Indra Jaya Piliang (IJP) dan kedua rekannya Romi Fernando (RF) dan M Ismail Jamani (MIJ) mengkonsumsi sabu, telah disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta.


"Penyegelan berlangsung pada pukul 01.00 WIB hingga pukul 02.30 WIB dini hari, suasana penyegelan sedang banyak pengunjung," kata Kepala Satpol PP DKI, Yani Wahyu saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (16/9).


Yuni menjelaskan, saat melakukan penyegelan di tempat tersebut sedang ramai oleh pengunjung. Menurutnya, terdapat tiga ruang karaoke yang sedang dipakai oleh pengunjung yang jumlahnya sekitar 20 orang.


Menurutnya, penyegelan tersebut dilakukan sesuai prosedur. Para pengunjung saat itu diimbau untuk dapat menyelesaikan kegiatannya di dalam Karaoke Diamond. Hal itu dilakukan, untuk mengantisipasi agar tidak terjadi lagi aktivitas penyalahgunaan narkoba di tempat tersebut.


"Penyegelan dilakukan sesuai prosedur, ada 150 orang personel Satpol PP, 30 orang Penyidik PNS Satpol PP, dan didampingi 10 personel Polsek Tamansari," ujarnya.


Lebih lanjut, Yuni mengatakan tempat hiburan yang terletak di Taman Sari, Jakarta Barat itu telah menjadi tempat penyalahgunaan narkoba sebanyak dua kali. Terakhir ini, dilakukan oleh politisi Golkar IJP dan kedua rekannya RF dan MIJ.


"Alasan disegel sudah dua kali terdapat penyalahgunaan narkoba di tempat itu (Diamond)," jelasnya.


Sebelumnya diketahui, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, menangkap politisi Partai Golkar IJP dan dua tersangka lainnya RF dan MIJ usai mengkonsumsi narkoba jenis sabu.


Mereka diringkus pada Rabu, (13/9) malam sekitar pukul 19.30 WIB di tempat hiburan malam Diamond, Taman Sari, Jakarta Barat.


Dari hasil tes urine, bahwa IJP dan kedua rekannya tersebut positif menggunakan narkoba.


Meskipun barang bukti sabu seberat satu gram itu sudah habis terpakai, tetapi polisi berhasil membawa barang bukti berupa satu set bong (alat hisap sabu), cangkong bekas pakai, satu plastik bekas pakai dan satu korek gas.


Saat ini IJP dan kedua rekannya diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Kota Jakarta Selatan untuk di rehabilitasi.

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore