Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 15 September 2017 | 08.30 WIB

Kuasa Hukum Jamin Jonru Tak Ikuti Jejak Habib Rizieq di Arab Saudi

Jonru Ginting sudah ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya karena unggahan di Facebooknya dituduh mengandung unsur kebencian. - Image

Jonru Ginting sudah ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya karena unggahan di Facebooknya dituduh mengandung unsur kebencian.

JawaPos.com - Aktivis media sosial Jonru Ginting telah menjadi tersangka di Polda Metro Jaya. Dia menjadi tersangka setelah telah unggahan di Facebooknya dinilai mengandung unsur ujaran kebencian.



Namun, sampai saat ini pihak kepolisian belum berencana untuk menahannya. Di satu sisi, pada November nanti Jonru berencana untuk melaksanakan ibadah umrah. Hal itu diungkapkan oleh Juju Purwanto yang merupakan kuasa hukum Jonru.



Dia membenarkan rencana umrah itu. Namun, dia membantah bila itu adalah cara Jonru untuk menghindari jeratan hukum. Sama seperti yang dilakukan Habib Rizieq Shihab yang sampai detik ini belum juga pulang dari tanah suci.



Juju mengatakan, umrah itu diberikan salah satu perusahaan yang ada di Bandung dan merasa simpati kepada kliennya.



’’Ada komentar dari pihak lain yang menyebut jangan-jangan umrah nanti seperti yang lain (Rizieq), ingin melarikan diri. Dia (Jonru) jawab ya enggak lah," terang Juju saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (14/9).



Dia sendiri bahkan yang akan menjamin, bila selesai ibadah umrah, Jonru langsung kembali ke Indonesia. "Kami dari kuasa hukum memastikan bahwa kalau jadi umrah, akan balik ke Indonesia," tambah dia.



Saat ini kata dia, Jonru mulai mengurus izin visa umrah, dan kliennya itu segera kembali ke tanah air bila ibadahnya rampung.



"Kalau (Jonru) tidak balik ya itu namanya lari, kan gitu. Tapi kan izinnya visa umrah, pasti kembali," tukas dia.

Editor: Administrator
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore