Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 6 September 2017 | 14.05 WIB

Pembunuh Pegawai BNN Bungkam Soal Senpi yang Ditembakkan ke Istrinya

Kepala BNN Komjen Budi Waseso - Image

Kepala BNN Komjen Budi Waseso

JawaPos.com - Aparat Polres Bogor masih mencari di mana keberadaan senjata api (senpi) yang digunakan oleh Abdul Malik Aziz alias AM alias Mochammad Akbar, 39, saat menghabisi nyawa Indria Kameswari, 38, pegawai Balai Diklat Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido, Bogor.


Indria merupakan istri sah dari pelaku. Dia tewas akibat peluru tajam yang menembus punggungnya. "Masih kami periksa intensif. Juga soal kepemilikan senjata api yang digunakan pelaku untuk membunuh istrinya," ujar Kapolres Bogor AKBP A.M. Dicky Pastika kepada Radar Bogor (Jawa Pos Group) kemarin (5/9).


Hingga saat ini, kata dia, senjata api tersebut terus dicari. Pelaku tidak kooperatif dan menyembunyikan senjata tersebut meski telah mengaku menembak sang istri. Penyidik juga sangat kerepotan lantaran keterangan AM kerap berubah. Sudah beberapa kali dilakukan pengecekan sesuai dengan keterangan AM, tapi hasilnya nihil.


"Apakah senpi itu dibuang atau disembunyikan, kita tunggu hasil penyidikan. Kalau nanti memang ada pihak-pihak yang menyembunyikan senjata itu, akan kami kenai pasal," tegasnya.


Selain senjata api, polisi memburu pihak-pihak yang diduga terlibat membantu pelarian pelaku hingga ke Batam. "Untuk pelaksanaannya (pembunuhan), memang pelaku tunggal. Tapi, siapa pun nanti yang membantu pelarian yang bersangkutan akan kami proses," ujarnya.


Dicky mengungkapkan, pasal yang dijeratkan adalah pasal 338 sampai pasal 340 tentang pembunuhan berencana. Terlebih, pelaku selama ini dinilai tidak kooperatif. Polisi juga bisa menerapkan pasal berlapis, termasuk soal kepemilikan senjata api ilegal. "Kita lihat nanti sebagai faktor yang memberatkan. Bisa terancam 20 tahun penjara," tegasnya.


Sementara itu, Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso menegaskan, pistol pencabut nyawa Indria bukan milik BNN. Ditemui setelah menghadiri acara di Universitas Pakuan, Kota Bogor, kemarin, Buwas -sapaan akrab Budi Waseso- menegaskan, pegawai yang bekerja di rehabilitasi BNN Lido, Bogor, tidak dibekali senjata api. Hanya petugas di bagian penindakan yang memiliki senjata lengkap.


"Ranah pembunuhan pidana murni. Yang menangani bukan BNN, tapi kepolisian. Pelaku sudah ditangkap. Masih dikembangkan. Kita lihat nanti apa sih yang melatarbelakangi," kata Buwas.


Sebagaimana diketahui, Indria Kameswari tewas karena punggungnya tertembus timah panas. Dia terlibat cekcok dengan si suami di rumah kontrakan mereka di Perumahan River Valley, Cijeruk, Kabupaten Bogor, Jumat (1/9).


Sebelumnya, Siti Nuraini, 43, kakak AM, sempat mendatangi Mapolres Bogor untuk memberikan keterangan. Kepada polisi dan awak media, Siti menyebut Indria kerap memukuli AM. Siti bahkan menyebut Indria memiliki senjata api berdasar informasi dari adiknya.


Sementara itu, sejak Senin (4/9), beredar video yang diduga rekaman pertengkaran antara Indria dan AM. Namun, dalam video berdurasi 27 detik itu, tidak terlihat wajah Indria maupun AM. Dalam rekaman itu, suara perempuan yang diduga Indria menyebut lelah dengan janji-janji suaminya.


"Kagak ada yang buktiin, gue pengen kabur rasanya. Kalau gue enggak ada beberapa hari ini lu jangan nyari gua. Capek otak gua, gua pengen istirahatin otak gua.. Capek otak gua. Sengsara aja, dijanjiin melulu," ujar perempuan itu.


Dia juga menagih janji mobil baru dari suaminya. "Mana sekarang mobil mana? Mana mobilnya? Mana mobilnya mana mobilnya sekarang? Lu buktiin aja enggak lu. Yang ini yang itu, bacot aja semuanya. Coba mana bacot lu terealisasi, mana bacot lu yang terealisasi. Gak ada satu pun," lanjut dia dengan nada tinggi.


Dalam pertengkaran itu, perempuan yang diduga Indria berkali-kali mengucapkan makian. Sementara itu, pria yang diduga AM tak melayani amukan si perempuan.


"Ya baru kemarin, jangan dipukul-pukul dong. Saya cuma mampu berusaha. Saya memberikan nafkah sesuai kemampuan saya," ujar si pria. 

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore